POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) berharap setelah jumlah pasti kerugian negara diketahui angkanya, kasus masalah Puskesmas Plered agar Kejaksaan Negeri segera untuk menetapkan para tersangka.

Karena, kasus Puskesamas Plered ini sudah cukup lama bergulir di Kejaksaan, sehingga menyita perhatian publik di Kabupaten Purwakarta.

Apalagi kasus ini indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotismenya (KKN) sangat kental, sehingga layak kiranya bila pihak Kejaksaan menetapkan para tersangka di kasus Puskesmas Plered tersebut.

Baca Juga: Pospera Minta Pemda Bikin Aturan Untuk Kades Yang Tidak Bermoral, Ada Tiga Oknum 'Bercocok Tanam' Sembarangan

“Kalau melihat perkaranya memang agak cukup rumit untuk menghitung kerugian negaranya, karena kuat dugaan terjadi sudah bertahun-tahun,” kata Sutisna Sonjaya, ketua Pospera Purwakarta kepada pojoksatu.id, Senin (13/11).

Namun, Sonjaya merasa yakin bahwa pihak kejaksaan melalui inspektorat mampu untuk menghitung seluruh kerugian negara, di kasus Kapitasi Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas Plered tersebut.

“Tinggal di hitung saja, berapa orang yang menerima Jaspel tetapi selalu absen, alias tidak masuk bekerja sebagaimana mestinya,” tambah Sonjaya.

Baca Juga: Pospera Dalami Proyek Multiyears Bersumber Dana Desa, Banyak Pembangunan Ratusan Juta Diduga Sarat Di Korupsi

Masih menurut ketua Pospera, dirinya menerima informasi ada beberapa keluarga dan kerabat dari kepala Puskesmas yang saat itu menjabat, setiap bulan menerima kapitasi Jaspel tetapi tidak pernah masuk kerja.

“Sederhananya tinggal dihitung berapa orang, per orangnya berapa mendapatkan Jaspel kemudian di kalikan berapa bulan, belasan bulan atau tahun,” beber Sonjaya.

Namun, untuk menghitung itu semua memang agak sulit dan rumit karena kejadianya terjadi beberapa tahun ke belakang, sehingga perlu kecermatan dan ketelitian untuk menghitung kerugian negaranya.

Baca Juga: Pospera Tolak Audensi Dengan Sekda, Sekretariat Pemda Pandang Rendah Pospera 'Pemerintahan Apaan Ini'

“Intinya, setelah angka kerugian negaranya diketahui pada kasus Puskesmas Plered ini, kita berharap Kejaksaan langsung menetapkan tersangka,” tutup Sonjaya, mengakhiri pembicaraan.

Sebelumnya diberitakan, bahwa pihak Kejaksaan Negeri memastikan bahwa kasus Puskesmas Plered ini masih yerus berlanjut.

“Kita masih menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat, untuk mengetahui jumalah kerugian negaranya,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan, Nana Lukmana kepada pojoksatu.id beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, kasus Puskesmas ini berawal dari pengaduan ke Kejaksaan, kemudian berujung saling lapor dan akhirnya membuka borok apa yang terjadi di Puskesmas Plered tersebut.***