POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Kasus masalah Dinas Kesehatan yaitu Puskesamas dan kasus dugaan korupsi Dana Desa dipastikan masih berlanjut, kedua kasus itu tengah dalam perbaikan jumlah kerugian negaranya.

Kasus Puskesmas sendiri, Minggu lalu pihak kejaksaan negeri Purwakarta melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap para saksi.

Sementara untuk kasus Dana Desa, pihak kejaksaan saat ini tengah melakukan perbaikan jumlah kerugian negara, karena kerugian negaranya bertambah.

Baca Juga: Kajati Jabar Pastikan Garap 2 Kasus Dugaan Korupsi di Purwakarta, Jual Beli Jabatan dan Hampers

Demikian hal itu disampakan Nana Lukmana, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan negeri Purwakarta kepada pojoksatu.id, saat dihubungi via seluller.

“Kedua kasus itu saya pastikan masih berlanjut,” kata Nana, melalui sambungan seluller, Senin (06/11).

Masih menurut Nana, untuk Kasus Puskesmas minggu kemarin ada beberapa saksi yang sudah di panggil oleh pihak penyidik.

Baca Juga: Lebih Parah Hutang DBH Mantan Bupati Anne Daripada Dedi, Pj Bupati Purwakarta Benni Siap-siap Bayar Utang DBH

“Salah satunya dr.Dian yang kita panggil,” tambah, Nana.
Untuk masalah kerugian, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat untuk mengetahui jumlah kerugian negaranya.

“Sementara untuk kasus Dana Desa, yang diduga di korupsi oleh kepala desa jumlah kerugian negaranya masih dalam perbaikan di Inspekorat,” beber Nana.

Awalnya, untuk kasus masalah Dana Desa ini nilai temuannya sekitar 220 Jutaan, namun seiring berjalannya waktu ternyata setelah dilakukan pemeriksaan ada penambahan angka kerugian negara.

Baca Juga: Novel Farid Adik Pengusaha Besar Purwakarta Mundur Dari Caleg, Partai Golkar Bakal Kalang Kabut Cari Pengganti

“Ada penambahan kerugian negara, nilainya jadi lebih dari 300 jutaan. Saat ini masih dalam perbaikan di Inspektorat,” jelas Nana.

Kasi Pidsus juga memastikan bahwa kedua kasus itu tetap berjalan dan masih berlanjut, sehingga besar kemungkinan kedua kasus itu akan ada penetapan tersangkanya.

“Setelah nanti full baket hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, baru kemudian ditetapkan tersangka,” tutup Nana, mengakhiri pembicaraan.***