POJOKSATU.Id - Sebuah kejadian menggemparkan terjadi di Pelem Kidul RT 06, Kelurahan Baturetno, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Warga di sana digegerkan oleh produksi dan peredaran narkotika yang dikemas dengan modus yang tak terduga, keripik pisang narkoba.

Pelaku, seorang pengontrak rumah yang jarang bersosialisasi, berhasil memproduksi dan menjual keripik pisang narkoba secara daring dengan harga mencapai Rp 6 juta.

Selain keripik pisang, pelaku juga menjual produk haram lainnya, yaitu "happy water," dengan harga mencapai Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Mengejutkan! Aktor Korea Selatan Yoo Ah In Ternyata Pakai NIK Ayahnya untuk Beli Narkoba

Kabar ini pertama kali diungkap oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di lokasi produsen pada Jumat (3/11/2023).

"Untuk happy water dijual Rp 1,2 juta. Keripik pisang kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram, 50 gram, dengan harga mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta."

Ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di lokasi produsen yang digerebek di Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, sebagaimana dilansir oleh detikJogja pada Jumat (3/11/2023).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran, 2.022 botol happy water, serta 10 kilogram bahan baku narkotika.

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan.

Baca Juga: Dampak Kontroversi Narkoba Lee Sun Kyun, Berikut Proyek Film dan Drama yang Terancam Hangus!

Ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” tambah Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).

Kabareskrim Polri menekankan pentingnya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan pendekatan yang lebih gencar dan terpadu.

Instruksi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi menekankan perlunya berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

Dari data yang dimiliki Polri, diketahui bahwa sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif.

Oleh karena itu, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga tugas bersama seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: 'Keripik Pisang' Termahal, Harganya Sampai 6 Jutaan, Polisi Bilang Ini Modus Baru

Hanya dengan kerjasama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Kasus keripik pisang narkoba di Bantul menjadi sebuah pengingat bahwa bahaya narkoba dapat muncul dari tempat yang tak terduga.

Oleh karena itu, kesadaran dan tindakan preventif perlu ditingkatkan agar generasi masa depan terhindar dari ancaman narkoba.

Dengan keberanian, kerjasama, dan kepatuhan hukum, kita dapat memerangi peredaran narkoba secara efektif dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan aman.***