POJOKSATU.ID - Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee sepertinya tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

Sedianya, Siskaeee dijadwalkan diperiksa terkait film panas Karya Bintang Studio berjudul Kramat Tunggak, hari ini, Jumat 15 September 2023.

Siskaeee, dijadwalkan diperiksa bersama sejumlah selebgram dan pemeran film lainnya yang berjumlah 16 orang.

Baca Juga: Mario Dandy tak Sudi Dipenjara 12 Tahun dan Denda 25 Miliar, Diam-diam Ajukan Banding

16 pemain itu diperiksa karena diduga terlibat dalam pembuatan film bermuatan pornografi dan kesusilaan yang dibongkar di sebuah studio di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Ade Safri Simanjuntak, menyatakan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada 16 orang tersebut.

Mereka terdiri dari 11 orang talent wanita dan 5 talent pria.

Baca Juga: Plus Minus Ridwan Kamil jadi Cawapres, Ganjar Untung cuma Sedikit, Prabowo Sia-sia

Dijadwalkan pemeriksaan besok hari Jumat (15/9), baik pagi maupun siang hari. SKE dan V," kata Ade, Kamis (14//9/2023).

Namun, jika melihat akun Instagram @vip_siskaeeenya3 hari ini, diduga Siskaeee tidak sedang berada di Indonesia.

Diduga, Siskaeee saat ini sedang berada di Kamboja.

Baca Juga: Ruang 48

Hal itu didapat beradasarkan unggahan Instagram Stories miliknya pada 12 jam lalu.

Dalam video itu, Siskaeee sedang berwisata di kawasan wisata malam Kamboja, Pub Street.

Dia juga mengunggah LED board bertuliskan promosi sebuah acara bersama temannya yang merupakan seorang DJ untuk sebuah event di Pub Street Kamboja.

Siskaeee dalam video bersama temannya itu mengatakan akan tampil di kelab tersebut pada hari ini.

Baca Juga: Jadwal Hong Kong Open 2023 Hari Ini 15 September, 7 Wakil Indonesia Berjuang Lolos Semifinal

Siskaeee sendiri belum memberikan tanggapan usai dirinya menjadi salah satu artis yang bakal diperiksa karena diduga terlibat dalam produksi film asusila PH Karya Bintang Studio di Jakarta Selatan.

Sejauh ini sudah ada 5 tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi.

Baca Juga: Langit Jakarta Dicuci! Teknologi Baru BNPB Turunkan Polusi Udara

Kemudian JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Kelimanya dijerat Pasal 8 Jo 34 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain nama-nama tersebut terdapat nama lain juga yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: India Curi Rahasia Sukses Swasembada Pangan Era Soeharto, Indonesia Kapan Lagi Bangkit?

Kombes Ade pun tegas menyatakan kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.***