POJOKSATU.id, AMBON - Sosok Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, anak Elly Toisuta berinisial AT ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan pada anak remaja yang menyebabkan korban meninggal dunia.

AT diketahui menganiaya seorang pelajar, berinisial RRS (15) di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Maluku pada Minggu 30 Juli 2023.

Pemicu penganiayaan tersebut terjadi lantaran korban dan pelaku hampir bersenggolan saat berpapasan di Gapura Lorong Masjid Talake.

Baca Juga: Bima Arya Gandeng Bacaleg DPR Blusukan Setiap Minggu, Perkenalkan Si Rubo di Seluruh Wilayah Kota Bogor

AT memukul kepala RRS sebanyak 3 kali, saat menunggu temannya di atas sepeda motor.

Akibat perbuatan sang anak, Elly Toisuta mengucapkan bela sungkawa pada keluarga korban.

Elly pun mengucapkan permintaan maafnya melalui sebuah video.

"Atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya," kata Elly.

Baca Juga: Peringkat 1 dari 500 Orang, ASN Dinkes Sumut Dilantik Jadi Perwira Komponen Cadangan TNI Matra Darat

Profil Elly Toisuta
Berdasarkan situs resmi Pemerintah Kota Ambon, Elly Toisuta berasal dari Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Saat ini ia menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Ambon periode 2019-2024.

Ia dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Ambon pada 29 Oktober 2019. Elly maju sebagai wakil rakyat DPRD Kota Medan lewat Partai Golkar.

Pelantikan Elly ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 240 Tahun 2019 tentang Peresmian dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Ambon.

Baca Juga: Laporan Relawan Jokowi Ditolak Bareskrim, Almisbat : Gak Masalah, yang Penting Rocky Gerung Harus Dibuat Jera

Dalam sambutannya usai dilantik, Elly mengajak seluruh anggota DPRD Kota Ambon untuk memegang amanah rakyat.

Diketahui, Elly Toisuta adalah perempuan pertama yang menjadi Ketua DPRD Kota Ambon.

Ia sudah menjadi kader partai berlambang pohon beringin itu sejak tahun 1998.

Dikutip dari KPU Kota Ambon, Elly saat ini tercatat sebagai Wakil Ketua Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kota Ambon.

Baca Juga: Peristiwa Sepak Bola Gajah Jadi Titik Balik, Inilah Perjalanan Hijrah Mantan Gelandang PSMS Medan, Elina Soka

Harta Kekayaan Elly Toisuta
Sebagai wakil rakyat, Elly Toisuta berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, saat ditelusuri, Elly hanya menyerahkan LHKPN sebanyak dua kali sejak awal menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Ambon pada 2019 lalu.

LHKP pertama Elly diserahkan pada 31 Desember 2019 dengan total hartanya Rp 134 juta lebih.

Ia diketahui seharusnya memiliki harta kekayaan senilai Rp 389 juta lebih.

Baca Juga: Jadi Korban Perdagangan Orang ke Suriah, Rieke Diah Pitaloka Janji Bakal Perjuangkan Dede Aisyah

Namun, jumlah tersebut berkurang lantaran Elly berutang sebanyak Rp 255 juta.

Dalam LHKPN-nya tahun 2019, Elly tercatat hanya mempunyai satu bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Ambon.

Properti senilai Rp 250 juta itu merupakan warisan, bukan hasil sendiri.

Untuk kendaraan, Elly memiliki dua motor, yaitu Suzuki FL 15 RCMD tahun 2010 dan Suzuki RV 125 Tahun 2014 senilai Rp 14.500.000.

Baca Juga: Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro, Pelapor : Ini Kerja Cepat Saya Langsung Diperiksa

Selain itu, ia juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 112 juta, serta kas dan setara kas Rp 12 juta lebih.

Pada LHKPN kedua yang diserahkan Elly pada 31 Desember 2020, harta kekayaan Elly menyusut drastis.

Meski nilainya bertambah menjadi Rp 446 juta lebih, ia memiliki utang sebanyak Rp 458 juta lebih.

Hal ini menyebabkan jumlah kekayaan Elly Toisuta menyusut menjadi minus Rp 11.999.756. ***