POJOKSATU.ID - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Indramayu, membenarkan adanya wisma atau hotel di Al Zaytun.

Akan tetapi hotel di Al Zaytun itu tidak terdaftar sebagai anggota di PHRI Kabupaten Indramayu.

"Untuk Wisma Al Islah di Al Zaytun, sampai saat ini belum terdaftar di PHRI Kabupaten Indramayu," ungkap Wakil Ketua PHRI Indramayu, Dedy Musashi, Jumat 28 Juli 2023.

Baca Juga: Drama 'Behind Your Touch' : Suho EXO Si Misterius Penakluk Hati Han Ji Min

Bahkan, Dedy mengaku pernah menginap dan tahu persis kapasitas dan fasilitas di hotel tersebut.

"Saya pernah meningap di sana. Itu setara hotel bintang 3. Ada lebih dari 50 kamar. Kalau ga salah ada 3-4 lantai. Fasilitasnya setara hotel," katanya.

Akan tetapi, lanjutnya, Wisma Al Islah tidak dibuka untuk umum melainkan hanya diperuntukkan tamu para santri Al Zaytun.

Baca Juga: Ketipu jadi Calon Bintara Setor Setengah Miliar, Pelaku Penipuan Ternyata Emak-emak

"Karena ga ada di jejaring aplikasi penawaran hotel. Saya kira itu untuk tamu-tamu dari santri atau orang tua santri yang mau menginap disana," jelasnya.

Sementara, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyatakan hotel tersebut dipergunakan untuk asrama para santri.

"Yang hotel, sampai saat ini belum kita temukan ada hotel. Tapi pemikiran kita, ini wisma untuk asrama," ujarnya.

Baca Juga: Lembaga Survei Australia : Elektabilitas Ganjar Pranowo Kalahkan Prabowo Subianto dan Anies

Karena itu Nina menyatakan akan menurunkan tim untuk mengecek kebenaran hotel yang ada di Al Zaytun itu.

Jika ditemukan pelanggaran, Pemkab Indramayu akan menyegel hotel tersebut.

"Sebelum disegel kita akan lihat persyaratannya seperti apa. Kalau ditanya ada hotel, sampai sekarang perizinannya tidak ada," ucapnya.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karir Cita Citata, Sebelum Mengubah Nama Kembali Menjadi Cita Rahayu

Terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Al Zaytun memiliki 3 nama PBB di ponpes Al Zaytun.

"Yang pertama atas nama Al Zaytun (yayasan), yang kedua atas nama Panji Gumilang, dan yang ketiga ada beberapa nama-nama," terangnya.

Namun di tahun 2022, dari 3 nama tersebut, hanya atas nama Al Zaytun yang baru membayar pajak.

Baca Juga: Kehilangan Dua Anggota Keluarga, Prilly Latuconsina Persembahkan Film Terbarunya untuk Kakek dan Tantenya

"Yang atas nama Panji Gumilang dan yang lainnya kita akan cek kembali. Di tahun 2022 baru sebagian yang lunas," bebernya.***