POJOKSATU.ID - 3 anggota geng motor di Garut yang serang warga membabi buta dan viral di media sosial, digaruk Polres Garut.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, aksi geng motor ini berawal dari Sahrul, salah seorang anggota geng motor mengaku dikeroyok sejumlah pemuda di Jalan Cempaka.

Tak terima, Sahrul melaporkan hal itu kepada teman, RM dan A.

Baca Juga: Asia Africa Festival, Ini Kantong Parkir Terdekat Ll, Ini Kantong Parkir Terdekat Lengkap Rekayasa Lalu Lintas

"Mereka langsung meluncur ke lokasi bawa senjata tajam dengan alasan sebagai alat menjaga diri saat menjemput Sahrul," ungkap Rohman, Kamis 25 Juli 2023.

Setibanya di lokasi, RM dan A tiba-tiba langsung menyerang sekalompok pemuda yang berada di Jalan Cempaka.

Hal itu kemudian memicu keributan yang lebih besar dan meresahkan masyarakat setempat.

Baca Juga: Polda Jabar Limpahkan Kasus Ferdian Paleka Judi Online 303 ke Kejaksaan

"Namun karena kurangnya informasi, ternyata para pelaku menyerang secara random, alias salah sasaran. Siapapun yang ada di lokasi diserang," papar Rohman.

Mendapat laporan, polisi langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku dan mengamankan senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penyerangan.

"Kami berhasil menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam dengan panjang sekitar 35 cm, yang dibalut sarung pipa warna hitam serta sebilah golok gagang kayu," jelasnya.

Baca Juga: LPAI Banten Sebut Keburukan Ferdy Sambo Masih Membekas, Tribrata Putra Cocoknya Jadi Pendeta Bukan Polisi

Para pelaku yang berjumlah 3 orang ini dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyatakan perang dengan geng motor yang arogan dan membuat situasi menjadi tidak nyaman untuk masyarakat.

"Jangan main-main dengan negara apabila berani mencoba untuk menganggu dan meresahkan masyarakat kami tidak akan ragu untuk menindak tegas," pungkas Ibrahim.***

Reporter: Arief Pratama