POJOKSATU.id, TANJUNGBALAI - Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai mengamankan belasan wanita penghibur malam dan 3 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat).

Tiga pasangan itu diduga berbuat mesum, oleh petugas gabungan di sejumah tempat penginapan malam pada Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan keterangan Kasatpol PP dan Damkar Pemkot Tanjung Balai, Fahala Zulpikar melalui Kepala Bidang Perundang-undangan, Fitriandy Sirait membenarkan razia tersebut.

Baca Juga: Bobby Nasution Meminta Penegak Hukum Bertanggungjawab Terhadap Keamanan Kota Medan dari Tindakan Kriminal

Bahwa Tim Gabungan yang menggelar razia pada Rabu (12/7) dinihari menjaring tiga pasangan mesum dan sejumlah wanita penghibur di cafe atau warung remang-remang.

"Benar, Tim Gabungan berhasil menjaring pasangan bukan suami istri diduga berbuat mesum. Mereka terjaring malam hingga dinihari Kamis kemarin," kata Fitriandy, Senin (17/7/2023).

Fitriandy menjelaskan, ketiga pasangan diduga mesum itu adalah AR (20) warga Dusun V Silau Laut, pasangannya A (17), warga Jalan Kamboja.

Baca Juga: ABK yang Hilang Seminggu di Perairan Selat Malaka Ditemukan Meninggal Dunia oleh Basarnas Medan

Kemudian BS (35) warga Dusun IV Desa Air Joman dan pasangannya D (38) warga asal Batu VIII. Terakhir, FRS (19) warga Sei Paham bersama pasangannya F (17) yang merupakan warga Sei Dua Jalan Anwar Idris, Tanjung Balai.

"Dua pasangan didapati di Penginapan Amanda dan satu pasangan lagi di Penginapan Iren," katanya.

Ia melanjutkan, pria dan wanita tanpa ikatan pernikahan tersebut kemudian digelandang ke Mako Satpol PP dan Damkar Tanjung Balai guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan serta mendapat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Terjunkan Puluhan Personil Satpol PP Tangkap Geng Motor Dan Begal di Medan-Binjai

Fitriandy menegaskan, sasaran razia memang difokuskan pada sejumlah lokasi yang diduga sering dijadikan mesum, dan akan terus dilakukan.

"Razia diarahkan ke hotel, penginapan dan tempat-tempat yang kerap dijadikan tempat maksiat. Kegiatan razia ini akan terus kami lakukan guna menciptakan ketertiban dan untuk Tanjung Balai terbebas dari perbuatan maksiat," kata Fitriandy.

Dia menambahkan, selain tiga pasangan tak resmi, Tim juga mengamankan 16 orang perempuan di Cafe CS Jalan Sudirman Km 7, Cafe Winda Jalan Sudirman KM 7, Cafe Sikok Bagi 2 Jalan Jati, Kost-kostan Arteri Permai, dan Kedai Tuak Jatidan Kedai Nova. ***

Baca Juga: Miliki Ganja Seberat 8,15 Gram, Nelayan ini Diamankan Satresnarkoba Polres Sibolga