POJOKSATU.id, BOGOR - Eka Hospital Cibubur, dapat melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mulai 1 Juli 2023.
Selain melayani pasien peserta BPJS, Eka Hospital Cibubur yang beroperasi sejak 2019 itu juga melayani pasien umum dan asuransi atau perusahaan.
Sesuai dengan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 001 Tahun 2012, pasien yang merupakan peserta JKN wajib melaksanakan pelayanan secara berjenjang, sesuai kebutuhan medis, di mana pelayanan kesehatan tingkat kedua dan ketiga hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama atau tingkat kedua.
Baca Juga: Darurat Diabetes, Eka Hospital Cibubur Kumpulkan Puluhan Tenaga Medis
"Sehingganya Eka Hospital Cibubur-Kota Wisata sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dapat melayani peserta yang telah mendapatkan pengantar dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), untuk selanjutnya didaftarkan pada unit rawat jalan melalui telepon (021) 50855555," kata Direktur Eka Hospital Cibubur, dr Sheirly Novan Indra, Jumat (14/7).
Dia mengatakan, ketentuan pelayanan rujukan berjenjang ini dapat dikecualikan dalam kondisi gawat darurat sesuai indikasi medis.
Pada keadaan ini peserta JKN dapat langsung mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa perlu menggunakan surat rujukan, seperti pada keadaan anemia sedang atau berat, gagal nafas, perdarahan, penurunan kesadaran, cedera kepala berat atau sedang dan lainnya selama sesuai dengan kriteria gawat darurat yang berlaku.
Baca Juga: Rumah Sakit Pelabuhan Launching Produk OHC, Ini Sederet Keunggulannya Bagi Para Pekerja
"Pelayanan kegawatdaruratan di Eka Hospital Cibubur akan dilayani sesuai indikasi medis dan standar pelayanan pasien," tambahnya.
Eka Hospital Cibubur merupakan rumah sakit ketiga milik Eka Hospital Group yang telah melayani peserta JKN yang terdiri dari tim dokter berbagai bidang spesialisasi kedokteran disertai fasilitas diagnostik yang lengkap.
Selain itu, Eka Hospital juga memiliki layanan Center of Excellence, seperti Eka Tjipta Widjaja Cancer Center (ETWCC), Diabetes Connection Center (DCC), MyCardia, Digestive Intervention & Endoscopy Center, Pediatric Center, Women Health Center dan Urology & Couple Clinic.
Baca Juga: Ribuan Linmas di Karawang Kini Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
"Sebagai komitmen Eka Hospital Group untuk turut berkontribusi memberikan akses pelayanan medis yang terjangkau dan berkualitas, Eka Hospital Cibubur hadir memberikan pelayanan peserta JKN yang berada di wilayah Timur Jakarta," ujarnya.
Saat ini Eka Hospital memiliki lebih dari 500 dokter spesialis dari berbagai disiplin ilmu kedokteran dengan kapasitas lebih dari 600 kamar perawatan yang tersedia di 7 lokasi yakni Bekasi, BSD Tangerang, Cibubur, Pekanbaru, RSIA Grand Family, RSIA Family, dan RS Medika Permata Hijau
Eka Hospital menerapkan Rekam Medis Elektronik, sehingga data medis pasien tercatat pada sistem secara terintegrasi agar memudahkan kolaborasi tim dokter dalam mengobati pasien dan mengurangi tingkat kesalahan diagnosa/tindakan oleh tim dokter, serta ketentuan Satu Pasien Satu Kamar untuk memberikan kenyamanan pada pasien dan mengurangi kemungkinan terjangkitnya infeksi silang dalam rumah sakit.
Berdiri sejak tahun 2008, Eka Hospital melayani rata-rata 750.000 pasien per tahun, 10.000 tindakan operasi per tahun, serta melayani lebih dari 75.000 pasien medical check up per tahun.
Rumah sakit yang berada di Kota Wisata itu juga memiliki kapasitas 200 tempat tidur 200 dengan dilengkapi fasilitas poliklinik umum, spesialis dan subspesialis, ruang perawatan intensif (ICU, HCU, NICU), kateterisasi jantung, kemoterapi, hemodialisa, endoskopi, rehabilitasi medik dan fasilitas penunjang lainnya. ***
