POJOKSATU.id - Tersangka KDRT Tangsel atau penganiayaan istri hamil muda berinisial BD (38), lagi-lagi membuat ulah.

Belum sembuh luka yang dialami istrinya yang hamil 4 bulan, TM (31), kini BD malah menebar ancaman kepada keluarga korban.

Melalui voice note atau pesan suara yang dikirimkan kepada korban, BD mengancam akan menghabisi seluruh anggota keluarga TM satu per satu.

Baca Juga: Wildan Vixmo

Pesan itu diungkapkan ayah TM, Marjali, yang juga menjadi pelapor kasus KDRT itu ke Polres Tangerang Selatan.

"Iya, dia mau bantai sekeluarga saya, satu persatu katanya dia mau bantai. Itu saya gak terima," kata Marjali pada wartawan, Jumat 14 Juli 2023.

Menurut Marjali, BD sengaja mengirimkan pesan suara itu ke anaknya yang dihajar habis-habisan.

Baca Juga: Keluarga Pangeran Diponegoro Tolak Makam Sang Pemimpin Perang Jawa Dipindah dari Makassar

Padahal anaknya masih terkulai lemas dan menderita luka akibat penganiayaan pada Rabu 12 Juli 2023 kemarin.

"Jadi, dia komunikasi sama anak saya (usai penganiayaan). Kirim voice note ke anak saya, bilang katanya akan dibantai saya dan keluarga," jelasnya.

Kelakuan BD itulah yang membuat Marjali makin tak terima.

Apalagi yang menjadi korban adalah jelas-jelas anaknya dan keluarganya.

Baca Juga: Sebut Pernah Diselingkuhi Syahnaz saat Masih Pacaran, Billy Syahputra Klarifikasi Semua Hanya Bercandaan

"Saya gak terima. Apa kesalahan saya sampai mau dibantai sekeluarga," tegas dia.

Marjali pun memperdengarkan rekaman suara bernada ancaman tersebut.

Terdengar suara laki-laki yang diduga kuat BD menebar ancaman yang ditujukan pada keluarga TM.

Baca Juga: Khofifah Bangga Ratusan Siswa Papua Sekolah di Jatim Lewat Program ADEM

"Kalau begini caranya, mohon maaf, bukan lancang bukan sok jagoan. Pasti gua bantai satu keluarga, satu persatu gue bantai," demikian bunyi pesan suara diduga BD.

"Tapi gue juga punya adat. Siapa yang rusak duluan, berarti itu yang kalah," lanjut pesan suara itu melalui telepon seluler Marjali.

Sebelumnya, KDRT Tangsel yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya yang tengah hamil 4 bulan ini terjadi pada Rabu 12 Juli 2023 dini hari.

Baca Juga: Hasil Riset KPK : 72 Persen Masyarakat Indonesia Terima Politik Uang di Pemilu 2019

Akibat perbuatan keji pelaku, korban babak belur di sekujur tubuhnya dan terutama pada bagian wajahnya.

Polisi kemudian resmi menetapkan BD sebagai tersangka KDRT Tangsel yang viral di media sosial itu.

Meski begitu, namun ternyata pelaku dilepaskan oleh pihak kepolisian pada Kamis 13 Juli 2023 siang.

Baca Juga: Lima Polisi Penerima Hoegeng Awards 2023 Diumumkan Kapolri Sigit, Dua Perempuan Tiga Laki-laki

Polisi beralasan, pelaku tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman penjara masih di bawah 5 tahun.

Hingga saat ini, kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian melalui Unit PPA Polres Tangerang Selatan.

Sementara korban juga sudah diamankan oleh pihak keluarganya.

Kalau sudah begini, apa polisi masih tidak bisa menahan BD, pelaku KDRT Tangsel yang viral hajar istri hamil muda itu? ***

Reporter: Fandi