POJOKSATU.id - Puluhan petugas Satpol PP Kota Bekasi merazia penyakit masyarakat yang menyasar tempat karaoke dan panti pijat di wilayah tersebut pada Kamis, 13 Juli 2023.

Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Aldo Roberto, menjelaskan sekitar 40 anggota petugas terlibat dalam razia ini.

Wilayah yang menjadi target adalah Jatisampurna dan Jatiasih di Kota Bekasi.

"Kami menyadari bahwa tindakan asusila dan peredaran minuman keras cukup marak di wilayah Kota Bekasi," ungkap Aldo kepada Pojoksatu.id.

Baca Juga: Razia Satpol PP Kota Bekasi Bocor, Saat ke THM Wanita Penghibur Sudah Kabur

Aldo menjelaskan bahwa razia yang dilakukan bertujuan untuk menekan peredaran minuman beralkohol dan juga terkait perizinan tempat hiburan malam.

"Kami ingin menekan peredaran minuman beralkohol, sedangkan untuk tempat hiburan malam, kami fokus pada perizinan," kata dia menegaskan.

"Kami juga fokus pada tempat panti pijat untuk mengurangi tindakan asusila dengan langkah-langkah yang kami lakukan," demikian kata Aldo.***