POJOKSATU.ID,- Guna memudahkan perijinan dan pelayanan bagi para pelaku UMKM Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon membuat Bussines Development Service (BDS).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Dadang Suhendra mengatakan, BDS dibuat untuk memudahkan para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Cirebon dalam mendapatkan perizinan usahanya yang berlokasi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kota Cirebon.
Baca Juga: Polresta Cirebon Gelar Colling System Ajak Masyarakat Wujudkan Cipta Kondisi Pemilu Damai
"Pelayanan yang diberikan kepada para pelaku UMKM diantaranya seperti NIB, P-IRT, halal, dan sebagainya," kata Dadang. Jumat (15/12/2023)
Dadang menambahkan, BDS merupakan sebuah terobosan langkah inovasi Pemerintah kabupaten melalui Dinkop dan UlMKM dan sudah beroperasi sudah 2 tahun, selama beroperasi BDS sudah memberikan pelayanan NIB dan P-IRT.
Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Hadiri Karya Bakti Penanaman Pohon Dalam Rangka Hari Juang TNI AD
Ia menyebut tercatat pada tahun 2022 pelayanan NIB sebanyak 61 UMKM, dan pada tahun 2023 tercatat 88 UMKM.
"Sedangkan untuk pelayanan PIRT pada tahun 2022 sebanyak 50 UMKM dan pada tahun 2023 sebanyak 60 UMKM," tambahnya.
Dadang menjelaskan, selain memberikan layanan tersebut pihaknya juga menyediakan pembuatan foto produk untuk para pelaku UMKM. Menurutnya, foto produk tersebut untuk kebutuhan pemasaran di marketplace sehingga semua kebutuhan para pelaku UMKM bisa dilakukan DBS.
Baca Juga: Pisah dari Kabupaten, Proses Pemekaran Cirebon Timur sudah Selesai
Artinya upaya-upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas UMKM di Kabupaten Cirebon. "Alhamdulillah sampai sekarang sudah ada 120 UMKM yang foto produk, jadi produknya terlihat lebih cantik.
Di kesempatan itu Dadang mengapresiasikan Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi yang telah memberikan batuan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon dalam rangka menampung dan memotivasi para pelaku UMKM Kabupaten Cirebon.
Sehingga akunya peningkatan UMKM di Kabupaten Cirebon sangat signifikan, hal tersebut dibuktikan saat pandemi Covid-19 yang dimana para pelaku UMKM tetap eksis.
Baca Juga: Hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Setujui DOB Cirtim
"Pelaku UMKM di Kabupaten Cirebon sampai saat ini berjumlah 202.017 UMKM ini yang sangat signifikan peningkatannya," tutup Dadang.

