POJOKSATU.ID - Ketua Umum Ganjar Pranowo 2024 Heru Subagia, mengamini janji Capres nomer urut 3 Ganjar Pranowo yang akan melakukan hukuman keras bagi koruptor dengan cara dipenjarakan di Nusakambangan.

Hal tersebut diungkapkan usai menghadiri kuliah kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UM). Jumat (8/12)

Heru mengatakan Ganjar merupakan calon presiden yang serius untuk berantas Korupsi di Indonesia. Dengan memberikan hukuman berat bagi para pelakunya.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi PPPK 2023 jadi Tanggal Berapa? Cek 40 Link Instansi dan BKD Seluruh Indonesia

"Ganjar Pranowo berjanji akan melakukan hukuman keras bagi koruptor dengan cara dipenjarakan di Nusakambangan. Kami percaya janji Ganjar untuk menindak tegas korupsi. Karena akan berdampak positif baik dalam ekosistem ekonomi dan juga politik," ucap Heru yang juga caleg DPR RI PAN nomor 8 Dapil Indramayu dan Cirebon

Heru berharap jika orupsi ditegakkan dan hukum diperkuat dan berlaku untuk siapa saja. Tentunya akan menjadi sejarah baru rejim yang tidak akan toleran pada pelaku korupsi.

"Wajar saja jika koruptor harus dibuat marginal, berikan sanksi moral dan juga harus dimiskinkan dengan melakukan perampasan aset hasil korupsi," ungkapnya

Baca Juga: Ganjar Mahfud Meluncurkan Program Gratisin Untuk Pelajar Indonesia

Hukuman tegas kata Heru dengan mengancam koruptor akan di bawa ke Nusakambangan menjadikan para pelaku koruptor ciut untuk berbuat menyalahi prosedur dan aturan penyalahgunaan yang berujung korupsi.

"Dampak linier pemberantasan korupsi adalah terjadinya efesien anggaran , pendapatan negara akan naik karena tidak bocor dan tentunya secara agregat akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh," ujarnya

Baca Juga: Pulau Nusa Kambangan akan Dijadikan Tempat Bagi Koruptor 

Janji Pertumbuhan di angka 7 persen sangat realistis dengan pola pendekatan awal berantas korupsi. Tegakkan hukum dan berikan hukuman maksimal serta penjarakan korupsi ke Nusakambangan.

"Dampak positif lainnya dengan minimalnya atau nol korupsi adalah kenaikan pendapatan masyarakat atau GDB. Efesiensi anggaran dan juga tata kelola good government memberikan koreksi positif bagi kepastian usaha dan juga menjaga kualitas makro ekonomi akan terjaga," pungkasnya.