POJOKSATU.ID,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H. lman Supriadi, mengatakan, pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di kabupaten Cirebon, tercatat sebanyak 17 ribu yang masih belum tercetak.
"Pembuatan e- KTP di Kabupaten Cirebon sebanyak 17.000 yang belum tercetak,"ungkapnya.di Kantor Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon Kamis (09/11/2023)
Baca Juga: Dandim 0620 Gelar Program BSMSS di Desa Sarabau Kabupaten Cirebon
Iman menyebut,kabupaten Cirebon mendapatkan kenaikan bantuan per minggu dari 2000 keping menjadi 6000 keping.Sehingga saat ini pihaknya memprioritaskan pembuatan e-KTP untuk usia 17 tahun.
"Alhamdulillah kemarin Kabupaten Cirebon masih dapat bantuan per minggu naik dari 2000 keping menjadi 6000 keping sehingga kami kemarin prioritaskan yang usia 17 tahun untuk cetak e-KTP," ungkapnya
Selain itu untuk memenuhi kebutuhan dalam pembuatan e-KTP pihaknya pun terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) hingga ke Pemerintah pusat.
"Alhamdulillah kemarin kita mendapatkan hibah dari Pemda sebanyak satu miliar.Kemudian selanjutnya kita tinggal menuggu permohonan rekening dari Kemendagri untuk ke kementerian keuangan.Kemudian persiapan surat perjanjian kerjasama, lalu diserahkan untuk dijadikan kurang lebih sebanyak 98.000 keping,"terang Iman.
Baca Juga: Melalui Program BSMSS Tuntaskan Persoalan di Desa
Iman mengatakan,dengan jumlah tersebut untuk kebutuhan pembuatan e-KTP, minimal dari bulan Februari hingga Oktober 2024 diprediksikan cukup. Kendati demikian di tahun 2024 untuk kebutuhan pembuatan e-KTP pihaknya pun akan menyiapkan kembali.
Lebih jauh ia mengatakan, sementara untuk persiapan pemilu pihaknya masih memiliki kendala.Masih kata Iman, terutama di kecamatan - kecamatan yang belum memiliki alat cetak.
"Ya karena memang ada tujuh Kecamatan yang belum punya alat cetak,ini kendalanya tapi mudah-mudahan kita masih koordinasi dengan KPU serta pihak-pihak terkait untuk menyikapi terutama untuk memenuhi daripada kebutuhan e-KTP, jadi kita masih punya kesiapan sampai Pilpres," ujarnya.
Baca Juga: Profil Felicya Angelista, Founder Scarlett Whitening yang Dianggap Pro Israel
Kemudian alat yang rusak,terutama pada alat sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Pasalnya masih menggunakan server yang lama sejak tahun 2011.Ia pun berharap pihaknya mendapat di tahun 2024 mendapatkan pembaruan semua.
Lebih jauh Iman mengatakan, sekarang pihaknya pun sedang berkolaborasi, koordinasi dengan beberapa OPD. Terutama untuk menyikapi pembuatan akte kematian.
"karena kita mau dikolektif juga enggak bisa karena harus laporan dari pribadi seseorang, nah ini yang kita lakukan. Sementara kita masih rendah,karena dari 2 421.098 jiwa yang baru dinyatakan meninggal akte kematiannya yang kita sudah terbitkan baru 18.979,"pungkasnya.

