POJOKSATU.id – Jelang aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar sopir angkot di Balai Kota Bogor pada Kamis (22/1/2026), sejumlah tuntutan mereka kepada pemerintah akhirnya terang benderang.

Para sopir menilai kebijakan pembatasan usia operasional angkot yang diterapkan Pemkot Bogor berpotensi mematikan mata pencaharian ribuan pekerja sektor transportasi rakyat.

Informasi rencana aksi ini sebelumnya telah diberitakan oleh berbagai media.

Baca Juga: DPR Dukung Pegawai MBG Jadi PPPK, Disaat Honorer Lain Masih Berjuang Cari Kepastian

Dikutip PojokSatu.id dari Kompas.com, demo dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB 

Serta melibatkan puluhan trayek angkot yang menghentikan operasional sebagai bentuk protes.

Sementara dari laporan Metropolitan.id, seluruh armada diperkirakan berhenti beroperasi karena sopir akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi.

Baca Juga: Info GTK Tampil Hijau, Apakah TPG Januari 2026 Pasti Cair? Ini Penjelasan yang Perlu Dipahami Guru

Tuntutan pertama yang disuarakan para sopir adalah peninjauan ulang kebijakan pembatasan usia angkot tua.

Mereka menilai aturan ini terlalu memberatkan, sebab banyak kendaraan masih layak pakai namun terancam tidak boleh beroperasi.

Dalam laporan Metropolitan.id yang dikutip PojokSatu.id, sopir menegaskan bahwa pembatasan usia tanpa solusi hanya akan menghilangkan sumber nafkah mereka.

Baca Juga: KUR BRI Jadi Titik Balik UMKM Kabanjahe, Sari Daulay Bertransformasi dari Es Buah ke Laundry Express

Selain itu, sopir meminta adanya solusi nyata dari pemerintah, bukan sekadar larangan.

Mereka berharap Pemkot Bogor membuka ruang dialog hingga menghadirkan skema bantuan atau insentif pembaruan kendaraan.

Tanpa dukungan tersebut, sopir menilai kebijakan itu tidak berpihak pada pelaku transportasi rakyat yang selama ini beroperasi dengan pendapatan pas-pasan.

Mereka juga mempertanyakan minimnya masa transisi sebelum kebijakan diberlakukan.

Banyak sopir mengaku tidak punya cukup waktu maupun kemampuan finansial untuk mengganti armada dalam tempo singkat.

Baca Juga: DPR Dukung Pegawai MBG Jadi PPPK, Disaat Honorer Lain Masih Berjuang Cari Kepastian

Kondisi ini memperbesar kekhawatiran para sopir akan kehilangan pekerjaan secara permanen.

Di sisi lain aparat kepolisian sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengantisipasi potensi kemacetan.

Polisi juga menyiapkan armada bantuan transportasi jika mobilitas masyarakat terganggu akibat penghentian operasional angkot.

Baca Juga: DPR Dukung Pegawai MBG Jadi PPPK, Disaat Honorer Lain Masih Berjuang Cari Kepastian

Sampai sekarang para sopir masih berharap pemerintah membuka dialog terbuka sebelum aksi berlangsung.

Mereka menegaskan bahwa aspirasi yang dibawa bukan untuk menghambat pembangunan transportasi.

Tetapi memastikan kebijakan yang dibuat tidak merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari setoran harian.***