POJOKSATU.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memusnahkan hampir 5 ton udang yang terkontaminasi radioaktif cesium-137 (Cs-137).

Kegiatan tersebut dilakukan di fasilitas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Sabtu, 15 novemeber 2025.

Pemeriksaan bersama BAPETEN dan Badan Karantina Indonesia menemukan 494 dari 3.250 kotak udang terkontaminasi Cs-137 berkadar 10,8 Bq/kg uji basah.

Baca Juga: BRI Perkuat Program Pemberdayaan UMKM untuk Dorong Pemerataan Ekonomi Nasional

Udang-udang ini merupakan produk ekspor ke Amerika Serikat yang dikembalikan karena terdeteksi mengandung radioaktif.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan menggunakan metode insinerasi vertical stoker bersuhu 800°C.

Pemusnahan juga dilengkapi pengendalian emisi dan sistem pemantauan udara berkelanjutan.

Baca Juga: 500 Ribu Pekerja RI Siap Dikirim ke Luar Negeri 2026, Ini Hak yang Wajib Dijamin Negara

“Berdasarkan rekomendasi dari BAPETEN dan Badan Karantina Indonesia, proses ini dilakukan di pusat pengolahan limbah B3 di Cileungsi,” kata Ridho.

Ridho menambahkan bahwa seluruh tahapan pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada risiko paparan.

“Komitmen kita adalah menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan secara bertahap, dengan setiap sesi insinerasi berlangsung sekitar empat jam, memastikan seluruh proses aman dan sesuai protokol radiasi.***