POJOKSATU.ID - Meski baru saja mengukuhkan 9.687 P3K paruh waktu pada 14 November 2025, Kabupaten Bogor masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan aparatur.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menegaskan penambahan pegawai belum menutup kesenjangan rasio pelayanan yang masih jauh dari ideal.

Menurut Yunita, total pegawai yang telah diangkat melalui skema PPPK paruh waktu sejak gelombang pertama kini mencapai 13.258 orang.

Baca Juga: Jelang CPNS 2026, Hindari 5 Kesalahan Ini agar Tak Gugur di Awal

Namun angka tersebut belum cukup mengimbangi luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang mencapai 6,3 juta jiwa.

“Dengan kondisi wilayah yang sangat luas, rasio ideal itu 1 pegawai melayani 5 sampai 10 warga. Beban kerja pegawai masih sangat berat,” ujarnya Jumat, 14 November 2025.

Yunita juga mengungkapkan adanya lebih dari 11 ribu tenaga potensial yang belum bisa mengikuti skema PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Polisi Grebek Gudang Balpres Ilegal di Duren Sawit, Ratusan Bal Disita!

Mereka terblokir aturan karena pernah mengikuti seleksi CPNS sebelumnya tetapi tidak lulus.

“Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat. Masih ada 11 ribu lebih tenaga yang tidak bisa mengikuti PPPK paruh waktu karena sudah mengikuti tes CPNS,” tegasnya.

Mengenai kebutuhan pegawai tahun 2026, BKPSDM belum dapat memastikan jumlah final.

Baca Juga: Liburan ke Malang? Ini Deretan Tempat Wisata Paling Favorit dan Instagramable

Yunita menyebutkan bahwa arahan resmi dari BKN akan menentukan apakah tambahan pegawai tahun depan mencapai 4 ribu atau bahkan 9 ribu orang.

Dengan tambahan pegawai paruh waktu tahun ini, jumlah total pegawai Pemkab Bogor kini mencapai 35.398 orang.

Meski demikian, beban kerja aparatur tetap tinggi karena penyebaran penduduk yang tidak merata dan tingginya mobilitas warga di daerah penyangga ibu kota tersebut.***