POJOKSATU.id - Sobat Digital! Ada kabar gembira untuk kita semua.

Presiden kita, Jokowi, baru saja mengumumkan inisiatifnya untuk membentuk Satgas Transformasi Digital. Tujuannya?

Untuk melindungi ekonomi kita dari risiko digitalisasi, salah satunya adalah monopoli platform e-commerce.

Menurut Menkop UKM, Teten Masduki, Satgas ini dibentuk untuk mengatur perkembangan ekonomi digital di Indonesia di berbagai sektor.

Baca Juga: TikTok Terancam Kehilangan Fitur E-Commerce di Indonesia, Begini Kata Kominfo

Satgas ini, yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara, Praktikno, akan mengatur perkembangan enam pilar digitalisasi.

Antara lain, e-commerce, keuangan, media, infrastruktur, transportasi, dan logistik.

Inisiatif ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah social commerce yang mengancam keberlanjutan UMKM.

Harapannya, Indonesia bisa meniru regulasi China terkait social commerce, di mana China memisahkan platform media sosial dari perdagangan.

Baca Juga: Felicia Box Tawarkan Inovasi Baru dalam Dunia E-Commerce, Banyak Sensasi di Fitur Belanjanya

Saat ini, entitas asing mengendalikan 56% bisnis e-commerce Indonesia, sementara entitas domestik hanya berkontribusi 44%.

Media nasional juga terancam karena Google mengambil iklan potensial dari media massa.

Jadi, Sobat Digital, siap-siap ya untuk menyambut era baru digitalisasi di Indonesia.

Semoga dengan adanya Satgas ini, kita bisa melihat perkembangan yang lebih seimbang dan adil di dunia e-commerce kita.

Yuk, dukung terus produk dalam negeri!***