POJOKSATU.id - Pernah dengar soal Bursa Karbon? Ini nih, tempat kredit karbon laku keras.

Kredit karbon ini adalah tiket bagi perusahaan atau entitas lain untuk 'menghasilkan' sejumlah karbon dioksida atau gas rumah kaca.

Tujuannya? Untuk mengurangi emisi karbon secara bertahap dan meminimalisir dampaknya terhadap perubahan iklim.

Baca Juga: Langit Jakarta Dicuci! Teknologi Baru BNPB Turunkan Polusi Udara

Bursa Karbon ini beroperasi berdasarkan regulasi cap and trade, yang sukses mengurangi polusi belerang selama tahun 1990-an.

Regulasi ini memperkenalkan insentif berbasis pasar untuk mengurangi polusi, daripada mewajibkan langkah-langkah tertentu.

Kebijakan ini memberi hadiah kepada perusahaan yang mengurangi emisi mereka dan memberikan biaya finansial kepada mereka yang tidak bisa.

Baca Juga: Parfum Our Earth: Aroma Polusi Udara dalam Sebotol Parfum Karya Greenpeace

Pasar ini memungkinkan negara-negara industri untuk mengurangi jumlah emisi CO2 mereka.

Ideanya adalah untuk memberi insentif kepada setiap negara untuk mengurangi emisi karbonnya sehingga mereka memiliki izin sisa untuk dijual.

Negara-negara yang lebih besar dan lebih kaya secara efektif mensubsidi upaya negara-negara yang lebih miskin dan lebih tinggi polusinya dengan membeli kredit mereka.

Baca Juga: Miris Banget! Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Keempat di Dunia! Kok Bisa?

Namun seiring waktu, negara-negara yang lebih kaya tersebut diberi insentif untuk mengurangi emisi mereka sehingga mereka tidak perlu membeli banyak kredit di pasar.

Beberapa contoh Bursa Karbon termasuk ACX dan Carbon Trade Exchange yang menyederhanakan proses pembelian dan penjualan offset karbon dengan menyediakan pasar yang likuid, transparan, dan aman di pasar karbon sukarela.***