POJOKSATU.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Bekasi, atas kinerja bantuan hukum nonlitigasi dan pendampingan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara sepanjang 2025.

Penghargaan tersebut menegaskan peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam menopang tata kelola pemerintahan daerah.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kejari Kota Bekasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama dalam penguatan kebijakan hukum pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyebut apresiasi tersebut sebagai hasil kerja institusional yang konsisten.

Sulvia menegaskan bahwa fungsi Kejaksaan tidak sebatas penanganan perkara, tetapi juga pengawalan kebijakan publik.

"Pastinya sangat bersyukur, karena pekerjaaan kita di apresiasi oleh masyarakat kota bekasi yang diwakili oleh walikota," ujar Hapsari, Senin 19 Januari 2026.

Menurut Hapsari, capaian tersebut lahir dari komitmen penuh jajaran Kejari Kota Bekasi dalam menjalankan mandat konstitusional Kejaksaan sebagai pengacara negara.

"Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bukan hanya bertugas menyelesaikan perkara, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan hukum pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, transparan, dan melindungi kepentingan publik," ucap Hapsari.

Baca Juga : Korban Kedua kecelakaan pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Basarnas: Jasadnya Ada di Kontur Tebing yang Sangat Terjal

Dalam kesempatan yang sama, Hapsari menyampaikan peringatan tegas kepada para wajib pajak.

Dirinya menekankan bahwa kepatuhan pajak merupakan prasyarat utama pembangunan daerah dan tidak dapat ditawar.

"Untuk para wajib pajak diharapkan patuh untuk membayar pajaknya karena masyarakat sudah menitipkan kewajibannya kepada negara melalui para wp: hotel, restauran, dll.
Jika tidak membayar maka tidak akan segan-segan dilakukan penindakan," kata Hapsari.

Ia menegaskan, Kejari Kota Bekasi akan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia untuk memastikan kepatuhan pajak dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga : Mengejutkan di Ruang Sidang, Noel Akui Gembong Korupsi dan Singgung Kegagalan KPK

"Tetap mendukung pemerintah kota bekasi dlm meningkatkan PAD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," jelas dia.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai penghargaan tersebut sebagai indikator kuat peran Kejaksaan dalam menjaga integritas pemerintahan daerah.

Menurut dia, kontribusi Kejari Kota Bekasi berpengaruh langsung terhadap penguatan PAD dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Tri juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama Kejari Kota Bekasi dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.***