POJOKSATU.id - Beredar luas sebuah foto surat yang memuat rincian anggaran untuk perayaan malam Tahun Baru yang diduga dibuat oleh salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Bekasi.
Foto tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah, menarik perhatian publik dan menuai beragam komentar dari netizen.
Surat itu diduga berasal dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) salah satu Ormas di Kecamatan Bekasi Selatan.
Pada bagian kop surat, tertulis jelas nama Ormas beserta alamat sekretariatnya di Bekasi Selatan.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2025, Ini Alasan Polisi Larang Masyarakat Lakukan Konvoi di Jalan Raya
Dalam dokumen tersebut, tercantum total anggaran sebesar Rp44 juta untuk berbagai keperluan acara malam Tahun Baru.
Berikut rincian anggaran yang tertulis dalam surat tersebut:
- Pembuatan proposal: Rp2.000.000
- Pembuatan amplop: Rp1.500.000
- Pembelian atribut Indonesia: Rp1.000.000
- Pembelian umbul-umbul: Rp1.500.000
- Pembuatan binder: Rp500.000
- Sewa tenda dan kursi: Rp3.500.000
- Dokumentasi: Rp1.500.000
- Dekorasi: Rp1.000.000
- Logistik: Rp5.000.000
Baca Juga: Karyawan Gim di Bekasi Dianiaya Atasan, Wajahnya Disemprot APAR Hingga Dimasukan Bak Kamar Mandi
- Pembelian 200 nasi kotak: Rp5.000.000
- Pembelian 500 snack: Rp2.500.000
- Tarian anak-anak dan live dangdut: Rp15.000.000
- Keamanan: Rp1.000.000
- Kebersihan: Rp1.000.000
- Biaya tak terduga: Rp2.000.000
"Terbilang empat puluh empat juta rupiah," tulis surat tersebut.
Unggahan foto yang juga mencantumkan keterangan "Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025" tersebut menimbulkan kehebohan di kalangan netizen. Banyak komentar mengkritik rincian anggaran yang dianggap tidak masuk akal.
“Amplop apaan sampe 1,5 juta. Ada aja idenya lu,” tulis akun @put***.
“Ngakak biaya tak terduga 2 juta,” komentar akun rat***.
“Ini mah maksudnya biaya tak terduga semua,” tambah akun @obb***.
“Dia yang mau hura-hura, orang lain yang suruh bayarin,” sindir akun @har***.
Sementara itu, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas tersebut.
"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha," jelas Untung pada Jumat (27/12/2024).
Baca Juga: Ketum Ormas Islam Ini Ajak Umat Harus Selalu Siap Bela Negara
Ia pun mengimbau masyarakat untuk mengabaikan surat tersebut jika benar adanya permintaan dana dari oknum Ormas.
"Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporkan kepada pihak kepolisian," lanjut Untung.
Kapolsek juga meminta masyarakat yang menjadi korban pungli untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Selatan agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. ***

