POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi Banten akhirnya menuntaskan pembahasan panjang soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Banten, Selasa (25/11/2025), Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa APBD 2026 akan diprioritaskan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Andra Soni menilai, rancangan APBD 2026 bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan mulai dari TAPD hingga komisi-komisi DPRD.
Baca Juga: Magang Nasional Kemnaker 2025, Sistem WFA, WFO, Hingga WFH Jadi Pilihan Fleksibel untuk Batch 3
“Alhamdulillah pembahasan berjalan baik dan penuh tanggung jawab. Ini bentuk komitmen kita kepada masyarakat Banten,” tegasnya, dikutip pojoksatu dari bantenprov.go.id.
Ia menjelaskan, proses perumusan anggaran dilakukan intensif bersama Badan Anggaran DPRD dan perangkat daerah terkait.
Pemprov Banten disebut terus menyempurnakan mekanisme penganggaran sejalan dengan standar reformasi pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Polisi Cari Bukti Hubungan Intim AKBP Basuki dengan Dwinanda Linchia Levi di Kamar 210 Gajahmungkur
Lebih jauh, Andra menyebut APBD 2026 juga diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara lebih cepat dan terukur.
“APBD 2026 ini adalah hasil kerja bersama. Semua komponen bergerak,” kata Andra.
APBD Banten 2026 Defisit Rp57,04 Miliar
Dalam persetujuan tersebut, APBD Banten 2026 tercatat mengalami defisit Rp57,04 miliar.
Defisit muncul dari total pendapatan daerah senilai Rp10,07 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp10,13 triliun. Secara keseluruhan, APBD 2026 berada pada kisaran Rp10,27 triliun.
Struktur anggaran terdiri dari:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp7,48 triliun
-
Pendapatan Transfer: Rp2,58 triliun
-
Lain-lain Pendapatan Sah: Rp6,45 miliar
Sedangkan belanja daerah meliputi:
-
Belanja Operasi: Rp7,30 triliun
-
Belanja Modal: Rp774,81 miliar
-
Belanja Tidak Terduga: Rp52,02 miliar
Baca Juga: Rehabilitasi Kilat! Presiden Pulihkan Tiga Terpidana ASDP, Hukuman Belum Jalan Sudah Bebas?
-
Belanja Transfer: Rp2 triliun
Untuk pembiayaan daerah tercatat:
-
Penerimaan Pembiayaan: Rp195,54 miliar
-
Pengeluaran Pembiayaan: Rp138,49 miliar
Prioritas Anggaran: 58% untuk Pelayanan Dasar
Andra Soni merinci distribusi anggaran, di mana porsi terbesar dialokasikan untuk urusan wajib pelayanan dasar sebesar 58,18 persen atau Rp5,89 triliun.
Sementara itu, urusan penunjang mencapai Rp2,52 triliun atau 24,93 persen. Total program yang direncanakan mencapai 159 program, 347 kegiatan, dan 1.422 subkegiatan.
Pada kesempatan itu, Andra menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD. Baginya, keputusan tersebut menjadi bagian penting dari siklus anggaran tahunan.
Raperda APBD 2026 selanjutnya akan dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
“Kita berharap seluruh rencana yang sudah disusun dapat dijalankan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Banten,” tutup Andra.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, sekaligus menetapkan Program Pembentukan Perda dan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026.***


