POJOKSATU.id - Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menetapkan Alun-Alun Barat Kota Serang sebagai lokasi apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap minggu.
Kebijakan ini dibuat agar masyarakat dapat melihat langsung semangat ASN dalam memulai aktivitas kerja serta memperkuat komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
Baca Juga: Ajang Tangsel Open 2025 Hadirkan 1.200 Pelajar Bertalenta di Cabang Renang
Menurut Budi, langkah tersebut juga menjadi sarana untuk memastikan setiap keluhan atau aspirasi masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkot Serang.
“Tempatnya kan luas, sedangkan kantor Pemkot Serang cukup sempit. Apalagi ada PPPK yang juga wajib ikut apel setiap Senin pagi,” ujar Budi saat ditemui di Serang, Senin (3/11/2025).
Baca Juga: Masih Banyak Truk Tambang Bandel, Satlantas Serang Gencar Lakukan Penyekatan
Ia menambahkan, kegiatan apel di ruang terbuka ini juga diharapkan mampu menjaga kekompakan, kedisiplinan, dan semangat kebersamaan antarpegawai.
“Ini juga dalam rangka menjaga kekompakan dan kedisiplinan mereka semua,” tambahnya.
Budi menegaskan, selama kegiatan apel berlangsung, seluruh kendaraan peserta tidak akan dikenakan biaya parkir.
Baca Juga: CPNS 2026 Fokus Formasi Digital dan Kesehatan, Pemerintah Terapkan Sistem Zero Growth ASN
Kebijakan ini, kata dia, merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah kota terhadap pelaksanaan apel agar berjalan lancar tanpa beban tambahan bagi peserta.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kota Serang berharap pelayanan publik semakin optimal dan kedekatan antara ASN dengan masyarakat dapat terus terjaga.***


