POJOKSATU.id - Aktivitas galian C ilegal yang berlokasi di depan Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendadak lumpuh total setelah disidak langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah.

Pantauan di lapangan pada Selasa (28/10/2025) menunjukkan, lokasi yang biasanya ramai dengan aktivitas alat berat dan truk pengangkut tanah kini tampak sepi.

Tak terlihat lagi truk besar lalu-lalang atau pekerja yang biasanya beroperasi di sekitar area tersebut.

Baca Juga: Lima Orang Dipecat Jokowi Imbas Tolak Kereta Cepat Whoosh, Termasuk Menhub Ignasius Jonan

Sebelumnya, Wagub Banten Dimyati Natakusumah melakukan inspeksi mendadak pada Kamis (24/10/2025).

Usai menerima laporan dari masyarakat dan pengendara tol yang mengeluhkan aktivitas tambang di sekitar pintu gerbang Tol Rangkasbitung.

Aktivitas itu dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Kejari Serang Bentuk Tim Telusuri Pengakhiran Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau

Dalam sidaknya, Dimyati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi aktivitas galian yang tidak memiliki izin resmi.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk segera menertibkan serta menindak tegas para pelaku usaha tambang ilegal di wilayah Banten.

Setelah sidak tersebut, area galian langsung lengang. Alat berat yang biasanya beroperasi kini tak tampak, bahkan area yang sebelumnya terlihat berlumpur kini mulai mengering.

Baca Juga: Bangun Kesadaran Berkendara Aman, Dimulai dari Cinta dan Rindu Pulang ke Keluarga

Kondisi ini menandakan bahwa para pelaku galian seakan “tiarap” setelah mendapat perhatian langsung dari Wakil Gubernur.

Warga sekitar mengaku lega dengan penertiban tersebut.

Mereka berharap pemerintah benar-benar menutup aktivitas galian ilegal karena selain merusak jalan, kegiatan itu juga kerap menimbulkan debu dan suara bising yang mengganggu.

Langkah tegas Dimyati ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat.

Aksi cepat tersebut diharapkan menjadi contoh nyata dalam menegakkan aturan serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Banten.***