POJOKSATU.id - Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi tinggi kepada mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Siswanto.
Ia menilai pendekatan Siswanto dalam menegakkan hukum sangat humanis—menjadikan hukum sebagai alat menyelesaikan masalah, bukan menambah persoalan.
Hal itu disampaikan Andra dalam acara pisah sambut Kajati Banten di Aston Serang Hotel, Jumat (24/10/2025) malam.
Baca Juga: Tb Asep Ungkap Empat Pilar Utama Diskominfo Tangsel untuk Wujudkan Transformasi Digital Daerah
Dalam kesempatan itu, Andra mengaku banyak terbantu selama Siswanto menjabat.
“Alhamdulillah, kami merasa sangat banyak terbantu dengan pendekatannya. Hukum alat menyelesaikan masalah, bukan alat membuat masalah,” ujar Andra Soni.
Menurutnya, selama menjabat, Siswanto selalu membangun kolaborasi lintas instansi dan berorientasi pada solusi, termasuk melalui peran jaksa pengacara negara.
“Mas Sis, selamat bertugas di tempat baru. Bu Maria, selamat datang. Mari berkolaborasi membangun Banten yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi,” tambah Andra.
Baca Juga: Dari Tales Beneng sampai Teknologi, Pemuda Banten Unjuk Inovasi di Karnipora 2025
Siswanto sendiri kini dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, ia mengaku bangga pernah bertugas di Banten selama satu tahun lima bulan.
“Sejak awal bertemu Pak Andra, saya merasa seirama. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan selama ini. Kami di Kejaksaan berkomitmen menjadikan hukum sebagai solusi, bukan ancaman,” ucap Siswanto.
Baca Juga: Kasus Viral Mandor Morowali Tewas Dikeroyok Pekerja Belum Dilaporkan ke Polsek Bahodopi
Sementara itu, Kajati baru Bernadeta Maria Erna Elastiyani merasa terhormat bisa bergabung di Banten.
Ia kagum dengan keakraban antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Banten sangat istimewa. Saya yakin ke depan akan semakin maju. Terima kasih atas sambutan hangat malam ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, pergantian jabatan Kajati Banten ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Bernadeta sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung.***


