POJOKSATU.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang menindaklanjuti temuan limbah medis berbahaya yang dibuang sembarangan di Komplek Graha Walantaka, RT 22 RW 05, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka.

Limbah infeksius tersebut telah diangkut oleh pihak berwenang untuk segera dimusnahkan.

Penyuluh Lingkungan DLH Kota Serang, Asep Saifuddin, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga mengenai penemuan limbah medis di area permukiman.

Baca Juga: Sosok Amaroh, Kepsek SMPN 13 Bandar Lampung yang Dituding Keluarkan Siswi Imbas Dibully

Menurutnya, perbuatan itu diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini luar biasa kejadiannya, karena ada oknum yang membuang limbah infeksius ini ke tanah perumahan. Padahal limbah seperti ini harusnya dibuang ke tempat pengumpulan dan pemusnahan limbah B3,” ujar Asep, Rabu (22/10/2025).

DLH memperkirakan pembuangan tersebut terjadi sekitar satu minggu lalu.

Baca Juga: Menjelajah Dunia Jamur Liar IPB University, Sang Penyelamat Lingkungan dan Pangan Masa Depan

Karena tidak memiliki fasilitas pemusnah maupun kendaraan pengangkut limbah B3, DLH Kota Serang akhirnya menggandeng pihak swasta untuk membantu proses pengangkutan dan pemusnahan.

“Kami tidak memiliki alat pemusnah limbah B3, jadi kami meminta arahan kepolisian untuk bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah,” tambah Asep.

DLH telah mengajukan permohonan ke sejumlah perusahaan, termasuk PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) di Cikande dan PT Wastec International di Cilegon.

Baca Juga: DLH Lebak Ubah Limbah Dapur Jadi Berkah, Sisa Masakan Disulap Jadi Pupuk & Pakan Ternak

Pihak WPLI menjadi yang pertama merespons permintaan tersebut dan langsung membantu pengangkutan limbah medis untuk dimusnahkan menggunakan insinerator.

“Limbah infeksius ini dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan insinerator, sesuai standar SOP,” jelasnya.

Terkait pelaku pembuangan, Asep menegaskan bahwa penyelidikan sepenuhnya ditangani pihak kepolisian.

DLH fokus pada langkah cepat agar warga tidak resah dan lingkungan tidak tercemar.

“Kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar limbah ini segera diangkut dan dimusnahkan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Viral! Siswi SMP di Bandar Lampung Dibully Hingga Dikeluarkan dari Sekolah Gegara Punya Orang Tua Pemulung

Ia juga menyoroti bahwa Kota Serang belum memiliki fasilitas khusus untuk pemusnahan limbah B3, sehingga selama ini bergantung pada perusahaan berizin di luar daerah.

Warga yang sempat menemukan limbah itu pun awalnya tidak menyadari bahwa benda tersebut berbahaya.

“Warga tidak tahu bahwa yang mereka kumpulkan itu limbah medis. Karena sempat dikabarkan bernilai ekonomis, mereka menganggap itu aman,” kata Asep.

Baca Juga: Unjuk Proyek Media Pembelajaran 4D Frame, Dosen dan Mahasiswa UPI Sabet Penghargaan Internasional di Korsel

DLH Kota Serang kini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memantau kondisi kesehatan warga di sekitar lokasi.

Semua aktivitas di area temuan juga dihentikan sejak polisi memasang garis pengaman.
“Sejak police line dipasang, semua kegiatan warga di lokasi dihentikan sementara,” pungkas Asep.***