POJOKSATU.id, Pandeglang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, menghadiri langsung Ground breaking pembangunan ruas jalan Sumur - Taman Jaya sepanjang 12,27 kilometer, Selasa (05/03/2024).

Hal itu untuk menopang mobilitas masyarakat, hasil pertanian, dan kelautan, serta menunjang akses wisata Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

"Masyarakat ujung barat pulau Jawa mengusulkan kepada kita untuk dibangun ruas jalan Sumur hingga Taman Jaya. Atas dukungan masyarakat dan DPRD kita pastikan dibangun tuntas," ujar PJ Gubernur Banten Al Muktabar usai acara.

Dikatakan Al, inisiasi dirinya membangun ruas jalan ini juga dilakukan untuk menopang kedaulatan pangan dan sebagai mobilitas mendukung keberlanjutan pertanian, kelautan serta mempermudah akses wisata ke Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

Baca Juga: Prediksi Skor Real Madrid vs RB Leipzig Babak 16 Besar Liga Champions 7 Maret: Jalur Mulus Los Blancos

"Agar mobilitas masyarakat tidak terhambat dan akses ini dapat mempercepat wisata ke TNUK. Selain itu, Kabupaten Pandeglang sangat berkontribusi kepada pangan nasional. Artinya kita memiliki ketahanan untuk bidang pangan, dan ini harus kita dorong melalui pembangunan layanan dasar di sektor infrastruktur jalan," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, pembangunan jalan Sumur - Taman Jaya tersebut baru terealisasi tahun 2024, dikarenakan pengalihan status dari jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang menjadi kewenangan Provinsi Banten dilakukan tahun 2023, kemudian pihaknya langsung melakukan perencanaan pembangunan jalan.

"Groundbreaking ini menjadi pertanda dimulainya pembangunan jalan Sumur - Taman Jaya. Jadi kita sudah kontrak sebesar 87,865 milyar mudah-mudahan jalan ini tuntas dibangun," ungkap Arlan.

Ditambahkan Arlan, Pembangunan jalan dengan konstruksi beton FS 4,5 Mpa sepanjang 12,27 Kilometer serta dilakukan 6 pembangunan jembatan dengan konstruksi voided slab ini, pihaknya sedang mengusulkan pengawalan pengamanan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang merupakan salah satu program prioritas daerah sehingga pekerjaan yang ada di PUPR Provinsi Banten dapat mewujudkan prinsip akuntabilitas pemerintah daerah.

Baca Juga: Setelah 12 Tahun Kota Medan Kembali Dapatkan Piala Adipura dari Kementrian LHK RI

"Seperti yang kita lakukan di tahun 2023 kemarin, Alhamdulillah dengan adanya program pengawalan pengamanan dari pihak Kejaksaan seratus persen pekerjaan PUPR terlaksana dengan baik," ujarnya.***