POJOKSATU.id, Serang - Permohonan pembuatan Paspor di Kota Serang selama tahun 2023 mengalami peningkatan hingga 5.000 lebih. Hal itu didominasi banyaknya masyarakat yang melaksanakan ibadah Umroh.

Kepala Sub Seksi Verifikasi dan Adjudikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,
Riantyo Eko Purwandono mengatakan, peningkatan jumlah pemohon paspor terlihat dari Januari hingga Agustus 2023, yang mencapai 22.484 Pemohon.

"Sedangkan di Januari hingga Agustus tahun 2022, hanya sebanyak 17.136 pemohon," ujarnya, Jumat (08/09/2023).

Kenaikan tersebut, kata Tyo. Disebabkan jumlah pemohon yang membuat paspor sebagian besar untuk perjalanan ibadah Umroh.

Baca Juga: Prabowo Subianto Bisa Menang di Pilpres 2024, Asalkan Berpasangan dengan Cawapres Potensial, Seperti Sosok Ini

"Yang mendaftar ke Imigrasi 70 hingga 80 persen diantaranya bertujuan pergi umroh," ungkapnya.

"Karena disini banyak orang tua, yang buat paspor untuk umroh," tambah Tyo.

Tyo menjelaskan, pihaknya menerbitkan tiga jenis paspor, yakni Paspor biasa 48 halaman, paspor elektronik 48 halalam dan paspor biasa 24 halaman khusus Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

"Paspor 48 halaman digunakan untuk umroh, haji, wisata dan lainnya, paspor 24 halaman paspor khusus untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI)," jelasnya.

Baca Juga: Pernyataan Kontroversial Ben-Gvir: Israel, Terminologi 'Apartheid,' dan Masyarakat Palestina

Adapun kuota permohonan paspor elektronik, kata Tyo. Pihaknya hanya memberikan per hari sebanyak 15 permohonan, dibagi quota permohonan melalui aplikasi Mpaspor dan layanan ramah HAM. Paspor elektronik kuotanya dibatasi.

Tyo juga mengatakan, tujuan para pemohon pembuatan paspor melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang tahun 2023, sebagian besar ke Negara Arab Saudi untuk umroh.

Sedangkan lainnya bertujuan ke beberapa Negara di Asia Tenggara untuk kerja dan beberapa ke Negara Eropa untuk Bisnis.***

Reporter: Dinar