POJOKSATU.id, Serang - Sebanyak 30.000 ekor ayam petelur di Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, terancam mati mengenaskan di kandang ayam. Hal itu disebabkan adanya penutupan peternakan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Kepala Seksi Penindakan dan Pengawaaan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Yogi Hernanto, mengaku pihaknya melaksanakan penutupan lantaran adanya aduan dari kelompok orang yang mengatasnamakan diri mereka warga.

"Biar kondusif, kita (Dinas Satpol PP) lakukan penyegelan kembali. Kalau dipaksakan juga tidak bisa. Yang dikhawatirkan tidak kondusif," kata Yogi melalui pesan whatsappnya kepada wartawan Kamis (20/07/2023).

Baca Juga: Sebanyak 432 Siswa Baru SMAN 4 Kota Serang Ikuti Kegiatan MLPS

Sementara itu, penjaga kandang milik PT Sube Rezeki Baru Semesta, Ariah, pihaknya telah menjelaskan bahwa puluhan ribu ayam di kandang tidak bisa dibiarkan hidup begitu saja tanpa pasokan makanan dari mesin pakan.

Lebih parah, menurutnya, Dinas Satpol PP juga sengaja menghentikan aliran air untuk minum unggas malang tersebut.

"Aliran air dimatikan oleh Satpol PP. Kurang tahu maksud dan tujuannya apa. Saya pribadi sedih, karena harus meninggalkan ayam tanpa makan dan minum begitu. Pakan yang ada di kandang hanya bertahan sampai pagi nanti. Kemungkinan bisa mati separuhnya atau semua kalau dibiarkan," ujar Ariah.

Sementara itu, penutupan aktivitas peternakan ayam petelur ini rupanya berdampak signifikan kepada pedagang warungan di wilayah Kabupaten Serang. Salah satunya, Sukur, pengusaha sembako di wilayah Petir.

Baca Juga: Anjal-Gepeng di Kota Serang Sulit Dihilangkan, Toyalis: Memang Mentalnya Seperti Itu

"Harga telur naik terus, belum lama ini Rp28.000 sekarang sudah Rp36.000. Susah dapat barangnya di sini, akhirnya sementara ini cari dari luar kota," ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Dinas Satpol PP telah melaksanakan kegiatan penutupan aktivitas peternakan tersebut beberapa bulan lalu lantaran dinilai melanggar peraturan daerah (Perda).

Kendati disegal, namun aktivitas pemberian pakan ternak diperbolehlan sambil menunggu kandang ayam tersebut dikosongkan oleh pemilik perusahaan.

Kegiatan penutupan peternakan ini juga telah viral di media sosial beberapa waktu lalu, dan ditonton jutaan pasang mata netizen di Indonesia.

Reporter: Dinar