POJOKSATU.id, Kota Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui skema Public Service Obligation (PSO).
Namun, pembayaran anggaran tersebut masih ditahan hingga ada kesepakatan bersama mengenai mekanisme dan besaran kontribusi masing-masing daerah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung telah mengalokasikan anggaran PSO, tetapi belum membayarkannya karena masih menunggu kejelasan perhitungan tagihan dari pengelola BRT serta kesepakatan bersama pemerintah daerah yang terlibat.
Baca Juga: Paguyuban Honda Depok Gelar Mubes untuk Pilih Ketua Umum Baru
"Kalau kita sudah menganggarkan, tapi masih ditahan. Karena ingin tahu kesepakatan bersama dulu. Hitungannya seperti apa," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 24 Agustus 2026.
Menurut Farhan, operasional yang dikategorikan sebagai bagian dari layanan BRT telah berjalan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 melalui layanan Metro Jabar Trans (MJT) dan feeder.
"Sejak tanggal 1 Agustus kemarin, menurut BRT itu operasional BRT sudah berjalan tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus, dalam bentuk pengoperasian Metro Jabar Trans dan feeder," katanya.
Baca Juga: DOPAMINE Jadi Comeback Solo DOH KYUNG SOO, Siap Dirilis Sebelum Tur Konser DAY OFF
Tagihan PSO tersebut diperkirakan mulai diterbitkan pada 1 hingga 5 September 2026. Sebelum tagihan resmi keluar, Pemkot Bandung akan membahasnya bersama DPRD serta pemerintah daerah yang terlibat untuk memastikan perhitungan biaya dapat diterima semua pihak.
Farhan menyebut terdapat sejumlah pemerintah daerah yang akan terlibat dalam pembiayaan PSO, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
"Kita punya waktu sekitar 10 hari ini untuk memastikan bahwa semua tagihannya nanti, rekonsiliasi angkanya, masuk akal dan diterima oleh semuanya," ujarnya.
Baca Juga: Demo 27 Agustus Kepung DPR, Massa Terbelah dan Polisi Waspadai Penyusup
Ia menjelaskan, PSO merupakan kontribusi pemerintah untuk mendukung biaya operasional transportasi publik. Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk membiayai gaji pengemudi, bahan bakar, pemeliharaan kendaraan, pengadaan, serta kebutuhan operasional lainnya.
"PSO itu operasional, subsidi macam-macam. Jadi kita masing-masing memberikan kontribusi untuk subsidi operasional. Gaji para sopir, bahan bakar, pemeliharaan, pengadaan, dan lain-lain," tutur Farhan.
Besaran anggaran yang telah disiapkan Pemkot Bandung berada di kisaran Rp49 miliar hingga Rp56 miliar. Namun, Farhan menyebut, angka tersebut belum menjadi nilai final yang harus dibayarkan karena masih menunggu tagihan dan hasil rekonsiliasi.
Baca Juga: Hensat Respon Pernyataan Budi Arie Soal Pemerintahan Tak Sampai 2029, Ini Seperti Diskusi Pramakar
"Belum. Baru di kantongan. Lumayan lah, Rp49 sampai Rp56 miliar," katanya.
Menurut Farhan, persoalan pembiayaan PSO juga perlu dilihat dari kondisi pembangunan BRT di lapangan.
Sejumlah dampak yang muncul akibat pembangunan dan operasional BRT di Kota Bandung masih membutuhkan penyelesaian, mulai dari pengalihan parkir hingga dampak terhadap pedagang kaki lima (PKL).
Baca Juga: Tips Memilih Kosan untuk Mahasiswa dan Pekerja, Cek 10 Hal Ini Sebelum Sewa
"Karena pembangunan ini saja kan kita menimbulkan banyak masalah dan belum selesai masalahnya. Pengalihan parkir, penanganan dampak terhadap PKL dan lain-lain juga belum selesai," katanya.
Ia menilai hal tersebut perlu menjadi bagian dari pembahasan agar ekspektasi masyarakat terhadap layanan BRT tetap realistis.
Farhan juga menyebut total kebutuhan PSO BRT diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar per tahun. Dari total tersebut, Kota Bandung diperkirakan memperoleh porsi kontribusi hampir 25 persen.
Baca Juga: Bantargebang Darurat Sampah, Pemerintah Siapkan Solusi Ganda
"Kalau terbesar sih pasti di kita. Dari Rp200 miliar setahun itu kita kebagian sekitar hampir 25 persen sekarang," ungkapnya.***



