POJOKSATU.id, Kota Bandung - Anggota DPR RI Komisi X daerah pemilihan Jawa Barat 1, Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan beberapa hal yang saat ini dibahas komisi X terkait kebijakan pemerintah pusat.
Diantaranya penetapan desil, kata Ledia penetapan ini cukup membuat masyarakat kebingungan dan mengeluh, pasalnya masyarakat beranggapan saat di verifikasi ulang melalui sensus ekonomi desilnya malah naik.
"UMK (upah minimun kota) Kota Bandung 4,6 ya kalau saya tidak salah, itu sudah lumayan tinggi, sementara di Bengkulu ada yang 2,1, 2 juta. Menurut kita, gap-nya besar, otomatis itu bakalan ke bawa, bahkan misalnya kalau di Bandung petugas gaslah, dapet insentifnya 1.250.000, itu sudah tidak desil karena orang lain di Indonesia tidak ada penghasilan tambahan yang sebesar itu," ujar Ledia saat berada di Kota Bandung, Sabtu petang (1/8/2026).
Baca Juga: Trump Klaim Batalkan Serangan Besar-besaran Terhadap Iran, Diminta Negara-negara di Timteng
Namun kata politisi perempuan PKS ini verfikasi ulang baru berjalan diangka 33% alias belum selesai, sehingga belum ada ukuran.
"Ada kejadian disana, kemarin ada masyarakat mengeluh, ada petugas sensus ekonomi datang desil malah naik. Padahal sampai sekara3ng belum selesai ya prosesnya. Tapi karena ini terbuka setiap saat bisa dicek, maka itu gak ada ukuran," ucapnya.
Ledia pun mencontohkan pengalaman seorang office boy (OB) di DPR yang anaknya ingin kuliah. Status desil OB tersebut desil 5, namun OB tersebut kemudian mengajukan sanggah untuk memperbaiki status desilnya.
"Karena kan boleh di sanggah, begitu mengajukan sanggah selesai proses, naik desilnya. Ada juga satpam desilnya 5 naik desil 9, karena tadi dinamis itu prosesnya," kisahnya.
Dengan ketentuan itu, maka desil masyarakat yang seharusnya sebagai penerima bantuan itu akan berubah dan dicabut bantuannya.
"Kami kemarin mengingatkan, harus jelas cut off nya, karena kalau nggak jelas daftar untuk mendapatkan bantuan yang masuk desil 1-4 jadi ditangguhkan. Nah Kalau berupa bantuan pendidikan terus-terus seperti Perkuliahan, masa di tengah-tengah jalan dicabut, itu kan ga logis gitu," gerutunya.
Maka kata Ledia, jadi akhirnya dipermasalahkan karena ada persoalan-persoalan secara teknis di lapangan yang tidak bisa ditentukan. Dan menurut komisi X pilihannya adalah untuk pendidikan jangan dimasukkan dalam kategori bansos.
"Tapi bukan kategori bansos, misalnya diusulkan penghasilan itu di bawah upah minimun Provinsi, selama dia di bawah itu bantuan pendidikannya tidak berubah. Karena 1-4 itu prioritas, tapi itu belum disetujui karena terlalu beragam," tutupnya.***



