Oleh: Eko Kurnianto W, Anggota DPRD Kota Bandung.
POJOKSATU.id, Kota Bandung - Penyusunan anggaran Tahun 2027 harus menjadi momentum untuk memperbaiki kesehatan fiskal Kota Bandung.
Persoalan utama yang kita hadapi bukan semata-mata besarnya APBD, tetapi struktur belanjanya yang sudah tidak sehat.
Saat ini, struktur fiskal APBD Kota Bandung menunjukkan gejala obesitas birokrasi, di mana sebagian besar anggaran masih terserap untuk belanja aparatur dan operasional, sehingga ruang fiskal untuk pelayanan publik dan pembangunan menjadi sangat terbatas.
Baca Juga: Pilihan Destinasi Wisata Edukasi Sejarah Terbaik Di Indonesia Untuk Menyambut Hari Kemerdekaan
Analisis dan simulasi dalam materi Diagnosis Kesehatan Birokrasi Pemerintah Kota Bandung juga mengangkat persoalan tersebut serta menawarkan skenario reformasi struktur belanja.
Dalam Pemaparan RKUA PPAS (Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) 2027, belanja pegawai mencapai sekitar 39,22% dan belanja barang dan jasa 49,15%, sehingga total belanja aparatur dan operasional mencapai 88,37% APBD.
Kondisi ini membuat kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai infrastruktur, pelayanan dasar, dan program yang langsung dirasakan masyarakat menjadi sangat terbatas.
Baca Juga: Aturan Teknis Aplikasi Visual Logo Kemerdekaan RI Ke-81 Di Berbagai Latar Belakang
Karena itu, pembahasan APBD 2027 tidak boleh lagi hanya berorientasi pada penambahan anggaran, tetapi harus berani melakukan reformasi struktur belanja.
Yang dibutuhkan adalah perubahan komposisi anggaran agar lebih produktif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurut kami, struktur APBD yang lebih ideal diarahkan pada:
Baca Juga: Panduan Resmi Penggunaan Logo HUT Ke-81 Republik Indonesia Untuk Media Publikasi
Belanja pegawai berada pada kisaran 30–35% APBD.
Belanja barang dan jasa dikendalikan sekitar 35–39% APBD, dengan memastikan belanja tersebut benar-benar mendukung pelayanan publik, bukan sekadar biaya operasional birokrasi.
Total belanja aparatur dan operasional diturunkan menjadi sekitar 65–74% APBD sehingga tersedia ruang fiskal yang lebih besar untuk pembangunan.
Baca Juga: HMI Minta Kapolri dan Panglima TNI Evaluasi Kinerja Kapolda Lampung serta Pangdam XXI
Belanja modal ditingkatkan secara bertahap hingga 15–23% APBD sebagai investasi bagi kualitas infrastruktur, ekonomi daerah, dan pelayanan publik.
Alokasi untuk perlindungan sosial dan program yang menyentuh masyarakat juga perlu diperkuat sesuai kebutuhan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.
Dengan struktur seperti itu, APBD tidak lagi menjadi instrumen yang lebih banyak membiayai birokrasi, tetapi menjadi instrumen yang menghasilkan manfaat nyata bagi warga Kota Bandung.
Baca Juga: Babak Baru Perjalanan Peter Parker di Film Spiderman, Post Credits Scene Jadi Petunjuk Penting
Prinsip yang harus kita pegang sederhana: setiap rupiah APBD harus menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik, bukan hanya membiayai roda birokrasi.
Reformasi fiskal bukan berarti memangkas pelayanan, melainkan memastikan anggaran lebih efisien, lebih produktif, dan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pembahasan APBD 2027 harus menjadi titik balik. Jika struktur fiskal tidak diperbaiki sejak sekarang, maka ruang pembangunan Kota Bandung akan semakin sempit di tahun-tahun mendatang.
Baca Juga: Bikers Honda Vario Jawa Barat Rasakan Sensasi Track Day di Sirkuit Mandalika
Sebaliknya, apabila reformasi struktur belanja dilakukan secara bertahap dan konsisten, Kota Bandung akan memiliki APBD yang lebih sehat, lebih adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.***



