POJOKSATU.id, Kota Bandung - Anggota Pansus 15 terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung, Erick Darmadjaya, BSc.M.K. memberikan beberapa catatan penting terutama berkaitan dengan pendapatan daerah.
Diantaranya terkait parkir, kota Bandung ini untuk perparkiran tak kunjung tertib, kendati beberapa upaya dilakukan.
Alhasil pendapatan dari parkir selalu bocor.
Erick menyarankan trotoar dan tempat parkir sembarang agar kedepan dipasang bollard atau penghalang sehingga kendaraan dan para pedagang kaki lima sulit masuk kesana.
"Masalah parkir, mau pakai jurus apapun, kalau belum ada gebrakan ya selalu begitu. Ditangkap, ditertibkan, balik lagi, ditegur, dipidana, balik lagi. Bikin surat pernyataan di atas materai 10 ribu, balik lagi. Jadi tentu harus ada gebrakan di situ. Saya pribadi menggunakan pot bunga ukuran besar atau cara di kota-kota besar lain pakai bollard yang sudah ada di DSDABM," harap Erick.
Namun kata Erick cara itu belum solusi pasti dan kedepan harus didorong parkir digital.
Karena kemungkinan nanti, sudah hampir 90% akan didorong untuk menggunakan parkir digital.
Namun kata dia itu hanya untuk sistem, sedang bagi para juru parkir menjadi persoalan baru. Mereka akan menganggur
"Nah bagaimana? Seharusnya sih dengan adanya digital, kan minimal mereka bisa jadi jukir digital atau dikaryakan. Tapi belum terpikir oleh saya bagaimananya, itu harus dipikirkan bersama sama," jelasnya.
Lanjutnya, hal itu meniru dari kota besar lain dimana para jukir membawa alat handheld (bisa HP atau gadget atau mesin alat untuk pembayaran digital semisal qris dan lainnya).
Sayangnya hal itu dinilai masih ada transaksi atau interaksi antara jukir dan warga yang parkir sehingga masih berpotensi kebocoran.
" Pak Emil (Ridwan Kamil) pakai mesin kan. Mesinnya ada tapi tidak dipergunakan. Jadi memang harus fokus dan dipikirkan bersama, biar tertib lah," tegasnya.
Erick menyebutkan bahwa kelompok jukir ini terbagi-bagi, ada kelompok juru parkir yang terdaftar di dishub.
Ada juga kelompok juru parkir jadi-jadian yang tiba-tiba jadi jukir, tiba-tiba pegang peluit.
Ada kelompok jukir yang dikelola oleh lembaga lainnya secara liar, ada juga yg mengaku ormas.
"Kan itu sudah ada regulasi pemerintah akan diperkuat dengan pasal sanksi sosial dan pidana untuk pelaku berulang, sebaiknya linmas maupun satpol PP setiap hari patroli, dan harus ada solusi terbarukan, salah satunya itu digital. Nanti turunannya banyak, harus ada tindakan lah," ucapnya lagi.
Bukan hanya parkir, PKL pun jadi catatannya. Kata dia harus ada ketegasan tindakan.
Selama ini Erick masih mendapati PKL 'bandel' karena mendapat back up dari aparat kewilayahan alias ditertibkan kan Satpol-PP tingkat kota namun diijinkan oleh kewilayahan.
Politisi PSI ini juga menyoroti kinerja Perumda Pasar, kata dia merugi 18 miliar dan tidak mendapatkan dividen untuk kota Bandung alias nol.
"Ngapain bapak bertahan jadi dirutnya, apa yang bisa bapak berikan solusi biar gak rugi," keluhnya.
Begitu juga untuk Perumda Bank Bandung kata Erick meminta suntik modal sedang persoalan kredit macet belum teratasi.
"Harusnya atasi dulu yang sakit (macet) baru minta suntik modal lagi. Saya juga bergerak di BPR swasta meski pas pas an bisa berkembang secara perlahan kok," ungkapnya.
Pada kesempatan itu Erick pun menyoroti Dinas Tenaga Kerja, diakuinya sampai hari ini anak muda orientasinya ingin bekerja di pemerintah ketimbang swasta.
"Ini bahaya, kita lihat pendaftaran PNS, BUMD, BUMN melebihi batas penerimaan, Disnaker meski hanya menjadi jembatan perusahaan swasta dan pencari kerja (job fair) harus ada inovasi lain juga," tutupnya.
Erick juga menyoroti persoalan pohon. Kata dia ada diskresi walikota yg selalu digaungkan dalam program siskamling (menyapa dan bertemu masyarakat) ternyata belum dapat diimplementasikan, karena dibutuhkan dasar hukum yang jelas sebagai pegangan di kewilayahan.
Lalu terkait kebun binatang sebagai heritage kota Bandung, kata Erick masih dalam proses lelang untuk penunjukan pengelolanya.
Terkait pembahasan pansus 15 sendiri, kata dia sudah ada pertemuan lagi di hari libur, guna mengejar batas waktu dan adanya jadwal lainnya, untuk kemudian maju ke paripurna pada hari senin 11 Mei 2026.
Harapan pemerintah kota Bandung sendiri kata dia, catatan/rekomendasi DPRD ini tidak lebih dari 100 seperti tahun lalu hingga 274 rekomendasi atau catatan.



