POJOKSATU.id, Kota Bandung - Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) kota Bandung Rulli Subhanudi, menyampaikan telah menyiapkan liang lahat selama Idul Fitri 1447 H di seluruh tempat pemakaman umum (TPU).

Namun terkhusus untuk makam non tumpang hanya di TPU Rancacili dan Cibiru.

"Jadi secara prinsip, untuk persiapan libur lebaran, kotak makam yang tersedia hanya di Rancacili dan di Cibiru. Sisanya memakai pendekatan makam tumpang," ujar Rulli di balai kota, Rabu 11 Maret 2026.

Rulli pun mengakui ada persiapan khusus menyambut lebaran nanti, dimana Ciptabintar sudah berkoordinasi dengan kewilayahan dan aparat setempat untuk memobilisasi pelayanan pemakaman.

"Nanti akan ada rekayasa terkait pola alur aktivitas kendaraan, pengaturan kendaraan roda empat dan roda dua, juga petugas. Titik rawan biasanya berada di Nagrog, Cikadut, Pandu, Cikutra, dan Sinaraga," ujarnya.

"Selain antisipasi rawan kemacetan juga PKL yang menjual bunga dan lain-lainnya sudah kami tertibkan. Mekanismenya sudah kami siapkan, tinggal nanti ada rapat finalisasi terkait rencana pelaksanaannya," jelasnya lagi.

Rulli mencontohkan mekanisme yang dilakukan seperti di TPU Nagrog yakni diberlakukan satu jalur untuk akses masuk dan keluar.

"Tentunya arah masuk dan keluar melihat kondisi di lapangan. Bisa saja masuk dari pintu depan, keluar di belakang, atau sebaliknya.

Untuk TPU di Rancacili dan Cibiru, kata Rulli pihaknya membuka lahan 4.000 meter.

Dari 4.000 meter itu yang mungkin sudah terisi sekitar setengahnya, jadi masih dimungkinkan untuk pemakaman baru.

Namun demikian, walaupun masih tersisa, untuk aksesibilitas ke lahan TPU Cibiru agak jauh dan sempit.

Sehingga lahan TPU Rancacili lah yang lebih logis untuk dilakukan pelayanan pemakaman.

Selain Rancacili dan Cibiru kembali Rulli menegaskan bisa dilakukan sistem makam tumpang.

Dan makam tumpang itu diupayakan digunakan oleh jenazah yang berhubungan keluarga.

Pengaturan itu diakui Rulli bukan dari dinas.

Namun dinas memiliki data makam yang sudah tidak diurus oleh ahli warisnya maka makam itu bisa menjadi makam tumpang.

"Kami utamakan yang ada hubungan keluarga, itu jauh lebih baik. Tetapi mengacu kepada Perwal yang sudah terbit dan juga fatwa MUI, sebenarnya diperbolehkan tanpa ada hubungan keluarga," tegasnya.

"Kami juga mengupayakan perluasan lahan Rancacili pada 2027. Mudah-mudahan perencanaan penganggarannya dapat mengakomodasi pembebasan lahan di TPU Rancacili," paparnya.