POJOKSATU.id, Kota Bandung - Awal tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kemi melakukan penertiban infrastruktur telekomunikasi dengan memotong kabel udara di sejumlah ruas jalan.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdiskominfo) Kota Bandung Mahyudin mengatakan, pemotongan kabel dilakukan setelah batas waktu pemanfaatan sarana ducting bawah tanah terpenuhi. Sesuai aturan, kabel udara wajib diturunkan maksimal tiga bulan setelah ducting dibangun.
“Pemotongan ini menindaklanjuti amanat Perwal 43 Tahun 2023. Setelah tiga bulan dibangunnya sarana ducting, kabel-kabel di udara harus turun ke bawah. Karena waktunya sudah memenuhi syarat, maka dilakukan pemotongan,” kata Mahyudin di Jalan Merdeka Kota Bandung Kamis (8/1/2026).
Menurut Mahyudin, proses penertiban dilakukan melalui tahapan panjang, termasuk komunikasi dan koordinasi dengan para operator telekomunikasi.
Pemkot Bandung memastikan sarana ducting bawah tanah telah tersedia dan siap digunakan sebelum pemotongan dilakukan.
Masih kata Mahyudin, pemotongan kabel merupakan bentuk sanksi bagi operator yang tidak mematuhi aturan. Jika jaringan tidak dipindahkan ke bawah tanah, maka layanan internet kepada pelanggan akan terhenti.
Masih kata dia, untuk ruas Jalan Merdeka, pemotongan dilakukan secara bertahap.
Pasalnya, proyek ducting di kawasan tersebut baru di-kick off oleh Wali Kota Bandung pada 8 Desember 2025. Operator masih diberi waktu untuk mengaktifkan jaringan di bawah tanah.
"Selama penertiban ini layanan internet tidak terganggu. Kabel yang masih dalam proses aktivasi ditandai dan tidak kita potong,” katanya.
Sementara itu, Tim Operasional PT Bandung Infrastruktur Investama (PT BII), Boby Suryo menyampaikan, hingga kini sarana ducting telah tersedia di 36 ruas jalan.
Rinciannya, 15 ruas dibangun pada tahun sebelumnya dan 21 ruas tambahan dari pembangunan IPT.
"Baru dilakukan di empat lokasi, yakni Jalan Merdeka, Tera, Lembong, dan Jalan Aceh Pendek,” ujarnya.
Ke depan, pembangunan ducting akan terus diperluas. Pada tahun 2026 ditargetkan mencakup 65 ruas jalan, dan dilanjutkan 30 ruas jalan tambahan pada 2027.



