POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya merapikan wajah kota, terutama di ruang-ruang publik.

Fokusnya jelas, yaitu parkir liar, tarif parkir yang tak masuk akal, hingga pedagang kaki lima yang belum tertata.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar lebih sigap dan proaktif menangani persoalan tersebut.

Arahan ini disampaikan dalam apel pagi ASN Pemkot Bandung, Senin (15/12/2025), melalui Plt Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus.

Farhan menegaskan, ketertiban umum bukan sekadar urusan penegakan aturan.

Lebih dari itu, menyangkut rasa keadilan warga serta citra Kota Bandung di mata publik, khususnya wisatawan.

Ia menyoroti praktik parkir liar dan tarif parkir tidak wajar di kawasan wisata yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat dan berpotensi merugikan sektor pariwisata.

“Negara harus hadir sebelum keluhan menjadi viral. Bukan setelah persoalan itu mencuat di ruang publik,” tegas Farhan.

Untuk itu, Farhan meminta Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, serta Dinas Koperasi dan UKM bergerak cepat, terkoordinasi, dan konsisten di lapangan.

Penertiban, lanjutnya, harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis agar tidak memicu konflik baru.

Arahan ini sekaligus menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan publik.

Pemkot Bandung berharap ketertiban kota dapat terwujud melalui kebijakan yang berkesinambungan dan pengawasan yang terus-menerus.