POJOKSATU.id, Kota Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap memulangkan Rizki Nur Fadhilah (18), warga Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Kedutaan Besar RI di Kamboja untuk memastikan kepulangannya.
"Apabila memang ingin kembali (pulang) kami akan mengembalikannya dan kami menyiapkan biaya untuk pemulangannya," ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Rabu (19/11/2025).
KDM mengingatkan warga Jabar agar lebih waspada ketika menerima tawaran kerja luar negeri, terutama yang datang dari pihak yang tidak jelas dan penuh iming-iming.
Kasus ini mencuat setelah ibunda Rizki menyampaikan bahwa anaknya menjadi korban perdagangan orang.
Sang ayah, Dedi Solehudin, menuturkan awal mula kejadian terjadi ketika Rizki ditawari seseorang yang baru dikenal untuk dikontrak sebagai kiper klub profesional di Medan.
Rizki sendiri merupakan kiper muda jebolan Diklat Persib.
Pada 26 Oktober 2025, Rizki dijemput menggunakan mobil travel menuju Jakarta. Bukannya ke Medan, ia justru diterbangkan ke Malaysia dan kemudian dipindahkan ke Kamboja.
Kondisi Rizki di sana disebut jauh dari janji pekerjaan sepak bola dan ia diduga mengalami perlakuan buruk.
Langkah pemulangan kini berpacu dengan koordinasi lintas lembaga, sementara keluarga menunggu kepastian kabar baik dari tanah air.




