POJOKSATU.ID - Sebanyak 1 juta pekerja informal di Jawa Barat mendapatkan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/ kota bekerja sama dalam membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemberian asuransi bagi tenaga informal bertujuan agar mereka mendapat perlindungan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penembak Hansip di Cakung, Pelaku Curanmor Gagal Kabur ke Lampung
Beberapa pekerja informal yang menerima asuransi tersebut, di antaranya sopir, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, serta seniman.
Total anggaran untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1 juta pekerja informal mencapai Rp25 miliar.
"Di tengah-tengah kita menghadapi menurunnya daya dukung fiskal yang kehilangan Rp2,5 triliun, Pemdaprov Jabar pada tahun ini memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi 1 juta orang tenaga informal. Mulai bulan ini kita setor (iurannya)," ucap KDM, sapaan Dedi Mulyadi.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025, Aturan Baru Jam Kerja dan Skema Tunjangan Resmi Pemerintah
Langkah Pemprov Jabar tersebut diapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Ia berharap, pemerintah daerah lain mengikuti langkah Pemdaprov Jabar dalam melindungi tenaga kerja informal.
"Terimakasih kepada Pemprov Jabar, menjadi pemprov pertama yang mengalokasikan anggaran dukungan untuk para pelaku seni dan budaya," ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Diharapkan akan lebih banyak pelaku seni dan budaya yang dibiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemdaprov Jabar.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Pembatasan Game Online, Padahal Nilai Pasarnya Tembus Rp40 Triliun Cuan Besar!
"Kami sangat mengapresiasi program ini. Ini menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota dan pihak swasta," kata Fadli. ***



