POJOKSATU.ID - Sepanjang tahun 2024, ada 88.985 kasus perceraian di Jawa Barat dan jadi yang paling tinggi se-Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Ada banyak alasan pasangan suami istri memilih cerai sebagai jalan terbaik, dari mulai poligami, KDRT, ekonomi, hingga perselisihan.
Alasan cerai karena faktor perselisihan dan ekonomi jadi yang paling tinggi, tercatat jumlahnya mencapai puluhan ribu.
Baca Juga: Makna Filosofis di Balik Logo Dies Natalis ke-11 UNSIKA
Sementara itu, kasus perceraian dengan alasan KDRT juga jadi perhatian publik, karena hari-hari ini di media sosial banyak netizen melaporkan hal tersebut.
Dari data BPS, ada 653 kasus KDRT yang terjadi di Jawa Barat (Jabar) dan Kabupaten Bandung Barat menempati urutan pertama dalam kasus ini.
Dari 2.881 perceraian, sebanyak 159 orang di Bandung Barat menggugat cerai pasangannya dengan alasan KDRT.
Baca Juga: Syarat dan Jadwal Lengkap Program Magang Kemnaker 2025, Hanya untuk Lulusan Baru!
Seseorang yang melakukan KDRT bukan terjadi tanpa alasan, biasanya ada faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Seperti memiliki sifat temperamen dan sulit mengendalikan emosi ketika ada masalah kecil, yang akhirnya menjadi konflik rumah tangga.
Sehingga perlu adanya kematangan emosional sebelum menikah, bukan cuma bermodalkan cinta.
Baca Juga: 544 Perusahaan BUMN dan Swasta Buka Program Magang 2025, Fresh Graduate Wajib Coba!
Perselingkuhan dan kebiasaan buruk pasangan yang baru diketahui saat menikah jadi faktor lain penyebab KDRT.
Pernikahan bukan seperti balap karung pada lomba agustusan, di mana orang yang tercepat merupakan pemenangnya.
Hubungan ini sangat sakral, sehingga sebelum memutuskan menikah untuk mengenal pasangan, lebih baik mengenal diri sendiri.
Baca Juga: Resep Roti Coklat Almond Rumahan, Manis Gurih untuk Temani Kopi atau Teh Hangat
Dengan begitu ia akan mengetahui sendiri apakah sudah pantas untuk menikah atau belum.
Faktor yang sering kali terjadi biasanya karena adanya tekanan ekonomi, yang membuat emosi sulit dikontrol.
Selain butuh kematangan emosional, menikah juga harus diperhatikan pondasi finansial yang kuat.
Baca Juga: Usai Meteor Ukuran Besar Jatuh di Cirebon, Setiap Tahun Ada 10 Hujan Meteor yang Bisa Diamati
Diketahui ada 1.906 kasus perceraian akibat perselisihan dan 589 kasus cerai karena alasan ekonomi di Bandung Barat.
KDRT dan perselisihan sering kali diawali dengan tekanan ekonomi yang akhirnya berujung keretakan rumah tangga.
Hal ini bisa jadi catatan untuk Pemda Bandung Barat dalam menekan angka perceraian.
Baca Juga: Kredit Konsumer BRI Tumbuh Dua Digit, Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat
Bukan cuma melakukan sosialisasi untuk pasangan sebelum menikah, tapi menyediakan lapangan kerja dengan upah layak.
Dalam data terbaru, tercatat ada 72.997 warga Bandung Barat yang masih menganggur di usia produktif.
Kabupaten Bandung Barat diapit oleh Purwakarta dan wilayah Bandung Raya yang merupakan kawasan industri dan pusat wisata di Jawa Barat.
Baca Juga: UNSIKA Peringati Dies Natalis ke-11, Teguhkan Komitmen Jadi Kampus Unggul dan Mendunia
Hal ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan sumber daya manusia agar bisa bersaing di dunia kerja.
Bandung Barat sebenarnya memiliki kawasan industri di Padalarang hingga Batujajar, tapi tak semua warga lokal dapat diserap.
Perusahaan kerap memilih warga luar karena dinilai lebih siap secara kemampuan dan disiplin kerja di industri.
Pelatihan kerja pasca sekolah bisa menjadi solusi efektif bagi Pemda Bandung Barat untuk menciptakan sumber daya manusia yang siap terjun ke dunia industri.***




