POJOKSATU.id, Bandung - Pemerintah Kota Bandung memilih jalur berbeda soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Di saat sejumlah daerah lain ramai-ramai menaikkan tarif, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan Kota Kembang tidak akan ikut-ikutan.

“Kenaikan terakhir 2019 sudah signifikan. Jadi nggak perlu naikin lagi, udah terbiasa,” kata Farhan, Jumat (15/6/2025).

Menurut Farhan, tingkat kepatuhan warga Bandung membayar PBB tergolong tinggi.

“Warga Bandung mah alhamdulillah bageur, rajin membayar,” ujarnya sambil tersenyum.

Kesadaran ini, lanjutnya, muncul karena warga paham betul pentingnya membayar PBB.

Pajak ini menjadi syarat dalam berbagai proses administrasi, termasuk jual-beli atau pengalihan hak atas tanah.

“Kalau sampai tanah terkena pembebasan oleh pemerintah, itu berhak nggak dibayar kalau PBB-nya belum lunas,” tegasnya.

Dengan keputusan ini, Bandung bisa dibilang 'tahan gas' di tengah tren kenaikan PBB nasional, dan memberi napas lega bagi warganya yang sudah tertib membayar.