POJOKSATU.id, Kota Bandung - Polemik Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo belum terselesaikan.

Karennya Pemkot Bandung beberapa waktu lalu melakukan pendataan, namun kedepan akan seperti apa Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengembalikan kepada pihak pengelola.

Pasalnya permasalahan yang terjadi di kebun binatang banyak sekali sehingga berdampak pada kelangsungan hidup satwa disana.

"Tergantung, satu Kebun Bintang Bandung ini masalah hukumnya banyak banget, yayasan-nya enggak damai-damai, binatangnya mulai pada mati nih," kata Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025).

Seperti diketahui, masalah-masalah yang terjadi di Bandung Zoo terkait kasus dugaan sewa lahan Kebun Binatang Bandung yang menyeret mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto menjadi tersangka.

Selain Yossi, Kejati Jawa Barat juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Sri dan Raden Bisma Bratakoesoma selaku petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari.

Sri dan Bisma sudah diadili di Pengadilan Tipikor Bandung pasa Selasa (3/6/2025).

Keduanya didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 25 miliar setelah menguasai lahan Kebun Binatang Bandung tanpa membayar sewa sejak tahun 2007.

Setelah lahan Bandung Zoo ditetapkan sebagai milik Pemkot Bandung, timbul masalah dualisme pengelolaan antara pengelola lama yakni Yayasan Margasatwa Tamansari dan Taman Safari Indonesia.

Terkait hal itu, Farhan enggan ambil pusing dan menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi.

"Saya mengembalikan semua itu ke Kejaksaan Tinggi dalam pengelolaan masalah hukumnya karena mantan Sekda kita saja ditahan jadi tersangka, saya terpukul sekali. Kedua pengelolaan konservasi ex situ maka saya harapkan menteri kehutanan melakukan peninjauan ulang terhadap ijin pengelolaan konservasi ek situ," tegasnya.

General Manager Bandung Zoo Peter Arbeny looo Yayasan Margasatwa Tamansari membenarkan jika ada satwa yang mati belakangan ini.

"Benar, antara lain pelikan, beruang, burung kaka tua," ujar Peter saat dihubungi.

Peter menambahkan, dualisme pengelolaan Bandung Zoo antara Yayasan Margastwa Tamansari dan Taman Safari Indonesia menyebabkan karut marut atau miskoordinasi dalam perawatan satwa.

Peter menjelaskan, sebelum masuknya Taman Safari Indonesia dalam pengelolaan Bandung Zoo sejak 20 Maret 2025, perawatan satwa oleh Yayasan Tamansari Margasatwa berjalan sesuai prosedur.

"Taman Safari itu masuk dan mengambil pengelolaan tanggal 20 Maret 2025,mereka menguasai keuangan memasang sekurit baru dan menggeser beberapa karyawan termasuk saya dan tidak dikoordinasikan dengan Yayasan Margasatwa Tamansari sehingga dalam pengelolaan terjadi dua perintah. Mereka mencampuri mengintervensi pengelolaan satwa juga," ucapnya.***