POJOKSATU.id, Kota Bandung - Menanggapi persoalan daerah Cimindi atau perbatasan Bandung Barat Kota Bandung akan masuk wilayah Kota Cimahi, Wali Kota Bandung M Farhan mempersilahkan negosiasi terlebih dulu.
"Itu mah silahkan dinegosiasikan dengan gubernur dan pemerintah pusat. Apapun keputusan mereka, kita akan bisa bicarakan itu," jelas Farhan di balai kota, Senin (23/6/2025).
Disinggung ada peluang juga untuk Kecamatan Andir lepas dari Kota Bandung, kata Farhan hal itu mesti mengubah undang-undang.
"Mangga weh ada pembicaraan membanyak bahkan pembicaraan Aceh Merdeka pun pernah, tapi kan berhenti," ucapnya.
Pembicaraan antara Kota Cimahi dan Kota Bandung pun kata Farhan ada dan itu adalah sebuah diskursus akademik yang sah-sah saja.
"Tidak ada yang salah dengan itu. Tapi ingat semuanya harus memiliki dasar hukum yang kuat. Serta realita politik yang ada. Nah baru kemudian kita susul budayanya. Lalu strategi ekonominya," ujarnya.
Jadi lanjut dia, mengenai keinginan Kota Cimahi dan beberapa kota kecil lainnya untuk memperluas wilayah sempat dimention di awal-awal pemerintahan provinsi oleh Gubernur Dedi Mulyadi (KDM).
"Nah, tetapi kan kemudian kita tahu tidak semudah itu kemudian terjadi. Secara prinsip kebangsaan apabila pemerintah kota Bandung diminta untuk menyerahkan Andir, ya selama itu masih NKRI mah ya, nggak ada salahnya, secara prinsip gitu. Kalau menyerahkan andir kepada Papua Nugini, tak ada masalah. Intinya jangan ribut, maksudnya santai," paparnya.
Sampai positif satu wilayah lepas akan menurunkan kemacetan atau tidak, kata Farhan tidak, hanya dampak positifnya wilayah lebih banyak ke Kota Cimahi.
"Kalau kita mah hanya akan bersama berada dalam satu wilayah Bandung Raya. Karena Cimahi mah akan nama PBB," paparnya.***



