POJOKSATU.id, Ngamprah — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi, menyambut baik program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pemberlakuan jam malam bagi anak usia pelajar.

“Hal ini diberlakukan untuk mencegah adanya tindak kejahatan yang dilakukan anak usia sekolah,” ujar Sandi, baru-baru ini.

Sandi mengakui, belakangan ini marak tindak kejahatan yang melibatkan anak-anak usia sekolah. Kondisi tersebut dinilai tidak wajar dan mulai mengkhawatirkan.

“Tindak kejahatan sudah semakin sering dan mengkhawatirkan. Karena itu, memang harus diambil tindakan nyata,” jelasnya.

Beberapa tindak kejahatan yang terjadi di KBB melibatkan anak-anak, mulai dari peredaran obat terlarang hingga kasus rudapaksa yang dilakukan anak di bawah umur.

Untuk itu, lanjut Sandi, Bupati Bandung Barat telah menginstruksikan perangkat daerah (OPD) terkait agar segera mengimplementasikan aturan dari gubernur tersebut.

“Saya sudah melihat Satpol PP menggelar apel sebelum melakukan razia jam malam ini,” terangnya.

Meski begitu, Sandi berharap Satpol PP dapat berkoordinasi lebih dulu dengan DPRD sebelum melaksanakan razia, agar DPRD bisa ikut serta dalam kegiatan tersebut.

“Karena bagaimanapun juga, suatu program atau kegiatan akan jauh lebih baik dan efektif jika dilakukan bersama-sama antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya.

Di sisi lain, Sandi menekankan bahwa program ini sebaiknya segera dibuat dalam bentuk peraturan tertulis agar di tingkat daerah pun ada dasar kebijakan yang jelas.

“Untuk saat ini, kegiatan ini bisa saja berpayung hukum Perda Ketertiban. Tapi memang lebih baik jika ada aturan tertulis, supaya payung hukumnya kuat,” pungkasnya.***