POJOKSATU.id, Kota Bandung - Terbongkarnya kasus perjudian kasino ilegal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertimbangkan langkah evaluasi terhadap sistem perizinan tempat hiburan, menyusul penggerebekan sebuah ruko di kawasan Kosambi yang diduga dijadikan lokasi perjudian terselubung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti temuan tersebut.
Sebabnya ruko yang berizin sebagai lapangan futsal itu, ternyata dialihfungsikan secara ilegal menjadi tempat praktik judi.
"Kalau ada pelanggaran, terutama penyalahgunaan fungsi bangunan. Tentu itu melanggar aturan. Futsal itu kan seharusnya untuk olahraga, tapi kalau digunakan untuk perjudian, jelas itu pelanggaran," kata Iskandar Zulkarnain, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, Pemkot Bandung saat ini tengah mempertimbangkan untuk melakukan pemantauan lebih ketat terhadap izin-izin tempat hiburan dan usaha lainnya di Kota Bandung.
Iskandar menekankan, peran masyarakat sangat penting dalam pengawasan lingkungan. Pihaknya membuka ruang pengaduan apabila ditemukan tempat usaha yang menyimpang dari izin awal.
"Kalau ada indikasi masyarakat jangan segan melaporkan. Teman-teman Satpol PP juga sudah mulai intens memantau di lapangan," katanya.
Iskandar menegaskan, bahwa kejadian ini merupakan ulah oknum dan tidak mewakili seluruh pelaku usaha di Bandung.
Iskandar menambahkan, sanksi akan dijatuhkan jika terbukti ada pelanggaran. Termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha.
"Apalagi kalau sampai masuk ke ranah pidana, tentu itu sudah pasti akan ditindak tegas. Bisa sampai pencabutan izin," pungkasnya.
Indonesia memiliki beberapa undang-undang perjudian paling ketat di Asia, termasuk pemblokiran situs perjudian offshore di tingkat ISP. Untuk konteks regional yang lebih luas, lihat panduan tentang hukum perjudian di Asia.***



