POJOKSATU.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membagikan pengalaman pengelolaan aset dan keuangan daerah kepada DPRD Kabupaten Karawang dalam kunjungan kerja yang digelar di Balai Kota Bandung.
Rombongan DPRD Karawang dipimpin Ketua DPRD Endang Sodikin dan diterima langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama jajaran Inspektorat Kota Bandung serta perwakilan DPRD Kota Bandung.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengatakan kunjungan ini bertujuan memperdalam referensi tata kelola aset dan mekanisme pertanggungjawaban APBD, menjelang pembahasan laporan pertanggungjawaban anggaran di daerahnya.
Baca Juga: 154 PPPK Tenaga Teknis di Kota Bandung Ikuti Orientasi ASN
“Kami ingin mempelajari praktik baik di Bandung, terutama terkait pengelolaan aset dan tindak lanjut rekomendasi BPK,” ujarnya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memaparkan, sejak awal masa jabatannya, persoalan keuangan dan aset menjadi prioritas pembenahan. Salah satunya terkait penyelesaian keterlambatan pembayaran honor guru akibat perubahan regulasi ASN yang berhasil diatasi dalam waktu sepekan melalui koordinasi intensif.
Farhan juga menegaskan pentingnya komitmen kepala daerah dalam tata kelola keuangan, yang turut mendorong Pemkot Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Inspektur Kota Bandung, Dharmawan, menambahkan, digitalisasi aset menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi. Saat ini, status kepemilikan dan penyewaan aset milik Pemkot Bandung sudah dapat diakses secara digital.
“Kondisi saat ini jauh lebih tertib dibanding sebelumnya. Progres penataan aset cukup signifikan dalam satu tahun terakhir,” jelasnya.
Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menyebut harmonisasi hubungan eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan perbaikan tata kelola keuangan daerah, termasuk penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan sesi diskusi membahas temuan BPK, tindak lanjut rekomendasi, hingga pengelolaan Silpa secara lebih optimal.***



