POJOKSATU.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat menjajaki kerja sama penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik serta pelestarian bahasa daerah di Kota Bandung.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Herawati, menyampaikan pentingnya membangun ekosistem kebahasaan dan kesastraan yang tertib, inklusif, dan berkelanjutan di tingkat daerah. Ia menilai, masih banyak ruang publik di Kota Bandung yang belum konsisten menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.

“Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik bukan sekadar estetika, tetapi bagian dari tata kelola pemerintahan yang inklusif dan cerminan identitas bangsa,” kata Herawati saat audiensi dengan Wakil Walikota Bandung, Erwin, di Balai Kota Bandung.

Baca Juga: Kasus HIV Masih Tinggi di Bandung, Pemkot Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Herawati menyebut, pihaknya tengah mendorong implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Aturan tersebut mengatur penggunaan bahasa di ruang publik, dokumen resmi, hingga layanan digital.

Selain itu, Balai Bahasa juga menyoroti kondisi bahasa daerah, termasuk bahasa Sunda, yang dinilai semakin terpinggirkan. Minimnya regenerasi penutur dan kurangnya dokumentasi disebut menjadi ancaman bagi keberlangsungan bahasa daerah.

“Kami berharap Pemkot Bandung mendukung revitalisasi bahasa daerah melalui sistem pendidikan, komunitas literasi, dan regulasi daerah,” tambahnya.

Audiensi tersebut juga membahas program penguatan literasi seperti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif dan Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) yang mulai banyak dibutuhkan di Kota Bandung.

Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Bandung, Erwin, menyatakan kesiapan Pemkot Bandung untuk berkolaborasi. Ia menyambut baik rencana kerja sama yang melibatkan berbagai OPD teknis.

Baca Juga: Curi Mesin Ambulans Milik Puskesmas Dinkes Nias Selatan, 2 Diringkus, 4 Masih DPO

“Prinsipnya kami terbuka dan siap bersinergi. Hasil audiensi ini akan kami laporkan kepada Walikota agar segera ditindaklanjuti, baik dalam bentuk nota kesepakatan maupun kerja sama konkret,” ujar Erwin.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menambahkan bahwa proses penyusunan nota kesepakatan akan segera dimulai melalui surat permohonan resmi dari Balai Bahasa.

“Setelah nota kesepakatan, akan dilanjutkan perjanjian bersama OPD terkait hingga tahapan SPK agar program ini bisa langsung masuk ke rencana kerja,” ucap Asep.

Ia memastikan, Pemkot Bandung siap mendukung berbagai program literasi dan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari upaya penguatan karakter masyarakat.***