POJOKSATU.id, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menyalurkan dana hibah sebesar Rp11,8 miliar kepada delapan partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Bandung periode 2024–2029.

Dana ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap operasional partai sekaligus mendorong pelaksanaan pendidikan politik bagi masyarakat.

Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis pada Rabu (14/5/2025), disaksikan langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bambang Sukardi.

“Penyerahan SP2D ini merupakan bentuk fasilitasi dari pemerintah kepada partai politik. Tujuannya untuk memperkuat kelembagaan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam politik melalui pendidikan yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Bambang.

Hibah ini dibagi sesuai dengan perolehan suara sah masing-masing partai pada Pemilu 2024.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi penerima terbesar dengan alokasi sekitar Rp2,7 miliar. Sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menerima dana terendah, sekitar Rp800 juta.

Dana tersebut, lanjut Bambang, akan difokuskan pada dua hal utama: operasional sekretariat dan program pendidikan politik. Pemkot Bandung, melalui tim pengawas gabungan, akan mengawal ketat penggunaan dana agar sesuai peruntukan.

“Partai penerima wajib menyusun laporan pertanggungjawaban. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, dan kami juga mengajak masyarakat turut mengawasi agar transparansi terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Farhan menekankan bahwa hibah ini harus membawa dampak nyata bagi penguatan demokrasi di tingkat lokal.

Ia berharap partai politik tidak hanya aktif menjelang pemilu, tapi juga hadir secara berkelanjutan di tengah masyarakat.

“Dana hibah ini bukan sekadar anggaran rutin, tapi investasi demokrasi. Partai harus aktif menyapa warga, memberi edukasi politik, dan jadi jembatan antara pemerintah dan rakyat,” kata Farhan.

Kebijakan ini memunculkan beragam respons dari masyarakat.

Sebagian mengapresiasi dukungan terhadap partai politik, namun juga menuntut agar dana benar-benar digunakan untuk kegiatan yang menyentuh masyarakat, bukan hanya kegiatan internal partai.

Dengan hibah ini, Pemkot Bandung berharap partai politik dapat memainkan peran strategis dalam membangun demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas.***