POJOKSATU.id - Pemkab Bandung melaunching 10 poin dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati bertema "Strategi Penguatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup".

Launching 10 poin yang merupakan bidang garapan Dinas Lingkungan Hidup itu digelar di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (9/5/2025).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan, 10 poin tersebut sengaja digulirkan untuk mengunggah kesadaran kolektif semua pihak.

"Ketika kita berbicara tentang lingkungan, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang peradaban, masa depan, dan perilaku manusia," ujar Dadang.

Baca Juga: Kronologi Kasus Tiga Napi KKB Kabur dari Lapas Nabire, Panjat Pagar Besi Berduri 8 Meter

Ia menuturkan, saat ini kondisi lingkungan hidup sedang menghadapi banyak tantangan yang tidak bisa diabaikan.

Sementara manusia, bukan hanya berpotensi sebagai sumber masalah tapi juga bisa jadi sumber solusi permasalahan lingkugan.

"Di tangan kita, masa depan bumi ini bisa kita jaga dan kita perbaiki, asal ada kemauan, kolaborasi, dan komitmen bersama untuk bertindak nyata," tuturnya.

Menurutnya, kerja keras dan sinergi pemerintah dan masyarakat dalam 3 tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

Baca Juga: Dua Advokat Diperiksa Polisi Buntut Ijazah Jokowi, Kuasa Penggugat Ijazah: Hormati Hak Imunitas Kami

Hal itu ditunjukkan tren peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Bandung dari angka 54,78 pada 2021 menjadi 59,87 pada 2024.

"Komponen kualitas air yang sebelumnya berada di angka 32 pada tahun 2021 telah meningkat menjadi 42,67 pada tahun 2024," papar dia.

Demikian juga kualitas udara, dari 78,9 menjadi 81,3 poin.

Sementara indeks kualitas lahan, meskipun meningkat secara perlahan, tetap menunjukkan arah yang positif, dari 49,35 ke 49,77 pada kurun waktu yang sama.

"Capaian ini tentu patut kita syukuri, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai," ucap Kang DS, sapaan akrabnya.

Mulai tahun 2025, Pemerintah Pusat mengambil alih penetapan target IKLH.

Karena itu Pemkab Bandung harus bekerja lebih keras, sistematis, dan inovatif agar tetap mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan nasional.

Mengangkat tema "Strategi Penguatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup", merupakan komitmen menjawab tantangan tersebut.

Baca Juga: Rekam Jejak Kriminal Nekison Enumbi alias Bumi Walo, Tokoh OPM yang Tewas Disergap Satgas TNI di Puncak Jaya

"Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan arah strategis yang mencakup penyusunan kebijakan daerah, penguatan gerakan aksi lingkungan di tingkat individu, serta peningkatan sistem pengaduan dan pelaporan pencemaran secara lebih responsif," tuturnya.

Praktik-praktik baik yang telah terbukti efektif di sejumlah wilayah akan direplikasi dan dikembangkan, disertai dengan edukasi yang terus-menerus dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.

Selain itu pemberian penghargaan kepada tokoh dan lembaga yang secara mandiri memberi kontribusi nyata dalam perlindungan lingkungan.

"Sebagai pijakan hukum atas gerakan ini, pada hari ini pula kami terbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," jelas dia.

Baca Juga: Jokowi Dibela Ulil Abshar, Saya Percaya Ijazah Jokowi Asli, Ketua Lakpesdam PBNU Beberkan Alasannya

Perda ini diharapkan menjadi landasan kuat sekaligus payung kebijakan bagi semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga dan mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Adapun 10 poin yang dilaunching dalam kesempatan itu antara lain:

1. Peraturan Daerah No 2 tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

2. Instruksi Bupati Bandung No 5 tahun 2025 tentang Gerakan Pengurangan dan atau Pembatasan Pengurangan Kemasan/Wadah/Kantong Sekali Pakai di Kabupaten Bandung

3. Bedas Quick Response

4. Best Practice Capaian Kinerja Program Unggulan Strategis Kampung Bedas

5. Program Pengelolaan Limbah dan Sumber Kegiataan UKM Tahu menjadi Sumber Energi (IPAL Tahu)

6. Program Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Ketujuh, launching Pengukuhan 62 Orang Kader Edukasi Pengendalian Perubahan Iklim dan Konservasi Bedas

7. Penyerahan Penghargaan Proper Emas dan Properkab

Baca Juga: Kronologi Kasus Nekison Enumbi alias Bumi Walo, Tokoh OPM Tewas Disergap Satgas TNI di Papua

8. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Bandung dan PT. Perusahaan Industri Ceres

9. Penandatanganan Nota Kesepahaman Dinas Lingkungan Hidup dengan Perhutani Adm Bandung Selatan

10. Pelaksanaan launching itu dalam upaya membangun lingkungan hidup dan membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS