POJOKSATU.id - Kabupaten Bandung kembali berhasil mengukir prestasi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan dan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2024 dengan status kinerja atau peringkat 'Tinggi' dengan skor 3.438.
Hal tersebut diputuskan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7 - 2109 Tahun 2025 Tentang Hasil EPPD secara nasional,
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut, prestasi ini jadi kado Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-384.
Baca Juga: Cawabup Ditangkap, Massa Tuntut Bawaslu RI Tindak Tegas Kejahatan Besar di PSU Bengkulu Selatan
"Ini merupakan kado untuk Hari Jadi ke-384 dan saya persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bandung," ucap Kang DS, sapaan akrabnya, Rabu 30 April 2025.
Berdasar data, status kinerja Pemkab Bandung di bawah kepemimpinan Dadang Supriatna terus meningkat dari tahun ke tahun sejak periode kepemimpinannya.
Pada EPPD 2023 berdasar Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022, Kabupaten Bandung berstatus kinerja 'Sedang' dengan skor 3,232.
Sementara EPPD 2022 yang berdasar LPPD 2021 masih berstatus kinerha 'Rendah' dengan skor 2,48.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 Tentang EPPD, evaluasi ini dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi maupuan kabupaten/kota.
Evaluasi bertujuan untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
Baca Juga: Bantah Pengakuannya Suruhan dari Partai Rival Ridwan Kamil , Lisa Mariana Akui Motifnya Uang
Dalam PP tersebut, parameter evaluasi terdiri dari 4 peringkat, yaitu Tinggi, Sedang, Rendah dan Sangat Rendah.
Pengamat Pemerintahan Universitas Nurtanio Bandung, Djamu Kertabudi menyampaikan apresiasinya atas prestasi nasional yang ditorehkan Kang DS.
Masih berdasarkan data, hanya ada 8 daerah dari total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mendapat peringkat 'Tinggi.
"Daerah yang termasuk peringkat Tinggi, Pemerintah Pusat akan memberikan apresiasi baik berupa program pembangunan yang dibiayai pemerintah pusat, maupun dalam bentuk dana yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) APBN yang ditransfer melalui Kas Daerah atau APBD," terang Djamu.
Dengan raihan status Berinerja Tinggi ini, artinya siklus pembangunan di Kabupaten Bandung yang terdiri dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan, sudah berjalan sebagaimana mestinya.
"Dengan demikian, seyogyanya dari berbagai kalangan mendukung dan mengawal kepemimpinan Bupati Kang DS periode kedua ini,"
"Dalam rangka menuju Kabupaten Bandung yang lebih "Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (BEDAS)," tandas Djamu Kertabudi.***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:



