POJOKSATU.ID - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, digeruduk ribuan orang dari berbagai kalangan. Mulai dari masyarakat umum, para buruh, mahasiswa, hingga pelajar SMA.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 12 siang hingga pukul 6 sore ini merupakan bentuk respon keras atas sikap DPR RI yang berupaya mengesahkan perubahan Undang-Undang (UU) Pilkada soal ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai dan syarat usia kandidat.
Berdasarkan hasil pantauan, ribuan demonstran berkumpul secara melingkar di tengah Jalan Diponegoro atau tepat di depan kantor DPRD Jabar.
Baca Juga: Langit Jakarta Hitam Pekat, Aksi Demo Kawal Putusan MK Diwarnai Ricuh dan Bakar Ban
Satu persatu rombongan BEM universitas tiba di lokasi dan disambut oleh para pendemo yang sudah menunggu.
Koordinator Aksi Indra Sristya dalam sambutannya mengatakan, ribuan orang telah melakukan mobilisasi untuk menuntut negara atas nama Front Populer yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat termasuk mahasiswa, buruh, dan dosen.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi pra-pendaftaran calon unggulan daerah.
"Contoh, Bandung banyak sekali penggusuran hingga perampasan ruang hidup, dan lain-lain. Kemudian, kawan buruh yang hari ini dengan mudahnya di PHK dengan ketidakpastian kerja, serta hal lainnya yang dekat dengan masyarakat," kata Indra.
Indra mengungkapkan, pemerintah saat ini seakan merampas dan melanggengkan pelanggaran HAM terhadap warga negaranya sendiri menggunakan hukum.
"Kemiskinan struktural yang marak adalah hasil pemerintahan melalui undang-undang dan hukum," ujarnya.
Ia pun menegaskan, bila rezim saat ini sudah semakin gila dan anti demokrasi. Bahkan, terkesan melecehkan konstitusi.
"Tak ada kata lain, selain lawan!" tegasnya sambil menutup orasi.***



